JAKARTA RAYA – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) PERJUANGAN menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh dihentikan. Organisasi tersebut menilai kedua program unggulan Presiden Prabowo Subianto memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum APKLI PERJUANGAN, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Menurut Ali Mahsun, MBG dan KDKMP merupakan kebijakan strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari pemenuhan gizi hingga penguatan ekonomi berbasis desa dan kelurahan.

“MBG dan KDKMP tidak boleh dihentikan. Ini adalah momentum besar dalam sejarah kebijakan ekonomi kerakyatan Indonesia. Program ini bukan hanya menyentuh kebutuhan dasar rakyat, tetapi juga menjadi instrumen strategis membangun generasi emas, memperkuat UMKM, serta menggerakkan ekonomi nasional menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujarnya.

APKLI PERJUANGAN menilai Program MBG dapat menjadi solusi untuk menekan angka stunting, meningkatkan kualitas gizi anak, serta mempersiapkan sumber daya manusia unggul dalam menghadapi bonus demografi. Selain itu, program tersebut dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat melalui keterlibatan pedagang kaki lima, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok pangan.

Sementara itu, KDKMP dipandang sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui sistem koperasi yang berpihak kepada masyarakat. Menurut APKLI PERJUANGAN, koperasi tersebut diharapkan mampu memperkuat perputaran ekonomi lokal sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik ekonomi yang merugikan, seperti rentenir dan sistem ijon.

“KDKMP harus menjadi alat untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi rakyat kecil. Program ini harus diposisikan sebagai pilar utama revolusi ekonomi rakyat, bukan sekadar program administratif,” kata Ali.

Minta Dugaan Korupsi Diusut Tuntas

Di sisi lain, APKLI PERJUANGAN menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG serta potensi penyimpangan pada program KDKMP. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional dan tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Siapa pun yang terbukti terlibat korupsi dalam MBG maupun KDKMP harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapa pun,” tegas Ali Mahsun.

APKLI PERJUANGAN juga mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian untuk mengawal pelaksanaan kedua program tersebut agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.

Dorong Evaluasi Tata Kelola

Selain penegakan hukum, APKLI PERJUANGAN meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG dan KDKMP.

Untuk Program MBG, organisasi tersebut mengusulkan agar prioritas penerima manfaat difokuskan pada balita, ibu hamil, ibu menyusui, wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta siswa sekolah dasar. APKLI PERJUANGAN juga mengusulkan optimalisasi peran kantin sekolah dan penyediaan dapur keliling di wilayah 3T.

Sementara itu, dalam pelaksanaan KDKMP, pemerintah diminta memastikan koperasi desa dan kelurahan tidak menjadi pesaing bagi warung kelontong, pedagang kecil, maupun usaha mikro. Sebaliknya, koperasi diharapkan berfungsi sebagai pusat distribusi dan pemasaran produk UMKM, petani, nelayan, peternak, serta industri rumahan.

Menutup pernyataannya, Ali Mahsun menegaskan bahwa keberhasilan MBG dan KDKMP sangat bergantung pada tata kelola yang baik, pengawasan yang ketat, dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyimpangan.

“MBG dan KDKMP harus berhasil dan terus dilanjutkan. Namun, pelaksanaannya perlu terus dievaluasi agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (***)