JAKARTA RAYA – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, mengapresiasi langkah Polri dalam melakukan penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pernyataan tersebut disampaikannya kepada wartawan melalui sambungan telepon di Jakarta, Sabtu (12/7).
Menurut Iskandarsyah, tindakan yang dilakukan Polri menunjukkan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Yang dilakukan Polri sudah benar dan membuktikan Kortastipidkor Mabes Polri mampu menjalankan proses sesuai mekanisme. Siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum harus dilawan,” kata Iskandarsyah.
Ia juga menyatakan dukungannya agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan tuntas, termasuk mengungkap asal-usul barang bukti yang ditemukan penyidik.
Selain mengapresiasi Polri, Iskandarsyah menyoroti dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa penggeledahan tersebut. Menurutnya, apabila benar terdapat personel TNI yang melakukan pengamanan di rumah pribadi Jampidsus, hal itu perlu mendapat penjelasan.
“Kalau benar ada oknum TNI yang menjaga rumah pribadi Jampidsus, menurut saya itu sudah di luar tugas pokok dan fungsinya. Terlepas dari adanya kerja sama antara TNI dan Kejaksaan yang telah dijalin sebelumnya, hal tersebut tetap perlu dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Ia juga mengaku mengapresiasi langkah Presiden apabila memang meminta Jampidsus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatannya. Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan Iskandarsyah dan tidak disertai rujukan terhadap pernyataan resmi pemerintah.
Lebih lanjut, Iskandarsyah menilai keterangan pers yang disampaikan Jampidsus belum menjawab substansi persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Saya berharap seluruh barang bukti yang telah diamankan dapat diungkap asal-usulnya secara terang sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Iskandarsyah kembali menegaskan dukungan ETOS Indonesia terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Secara pribadi maupun atas nama lembaga, saya mendukung langkah Polri untuk mengusut tuntas perkara ini. Semua barang bukti harus ditelusuri kepemilikannya melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (hab)


Tinggalkan Balasan