JAKARTA RAYA, Depok – Anggota DPRD Kota Depok Bambang Sutopo menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menambah pembiayaan pembangunan hingga Rp414 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Bambang menilai rencana tersebut perlu dikendalikan agar tidak semakin membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.
Selain rencana penambahan utang sebesar Rp414 miliar, Pemkot Depok juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp337 miliar untuk pengadaan lahan.
“Rencana penambahan utang hingga Rp414 miliar serta anggaran untuk pengadaan lahan sekitar Rp337 miliar tersebut perlu dikendalikan sehingga tidak semakin membebani APBD Kota Depok,” kata Bambang usai menghadiri penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2027 di Aula DPRD Kota Depok, Senin (24/8/2026).
Bambang menilai rencana penambahan utang untuk pembiayaan APBD 2027 perlu mendapat perhatian karena pemerintah daerah selama ini terus menggaungkan kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut dia, efisiensi tidak seharusnya hanya dilakukan pada pos tertentu, seperti pengurangan perjalanan dinas, tetapi juga perlu diikuti dengan pengendalian rencana pembangunan infrastruktur yang membutuhkan pembiayaan besar.
“Penambahan utang untuk anggaran tahun 2027 akan semakin meningkat, padahal selama ini efisiensi anggaran dalam berbagai hal selalu digaungkan, terutama pengurangan perjalanan dinas,” ujarnya.
Bambang mengatakan pemerintah daerah perlu menyesuaikan ambisi pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terlalu besar berpotensi membuat APBD semakin terbebani.
“Saya khawatir kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terlalu besar pada akhirnya akan semakin bergantung kepada APBD. Dalam tanda kutip, ‘syahwat’ infrastrukturnya tidak dikendalikan,” katanya.
Selain rencana utang dan pengadaan lahan, Bambang juga menyoroti rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Depok dan PT PSA.
Ia menilai kebutuhan anggaran untuk membayar tipping fee dalam kerja sama tersebut perlu dihitung secara matang. Biaya tipping fee yang disebut mencapai lebih dari Rp146 miliar per tahun dinilai berpotensi menambah beban fiskal daerah.
Menurut Bambang, Pemkot Depok harus memastikan kemampuan APBD dalam memenuhi berbagai kewajiban pembiayaan sebelum mengambil kebijakan baru.
“Bagaimana itu membayar APBD? Setahun ke depan itu seperti apa? Jangan sampai kita tidak mampu membayar,” tegasnya.
Karena itu, Bambang meminta Wali Kota Depok untuk mengendalikan terlebih dahulu rencana penambahan utang maupun belanja pembangunan yang dinilai terlalu besar.
Ia mengingatkan agar kebijakan pembiayaan pembangunan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah sehingga tidak menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.
“Harusnya dikendalikan dulu. Jangan dulu. APBD kita tidak naik-naik besar amat,” ujarnya.
Bambang berharap pembahasan APBD Kota Depok 2027 dapat mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah secara menyeluruh, terutama dalam menentukan prioritas pembangunan dan kebutuhan pembiayaan. (ema)


Tinggalkan Balasan