JAKARTA RAYA, Depok — Wali Kota Depok Supian Suri mengukuhkan dr Karlina, MARS, sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok periode 2026–2031.

Pengukuhan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) VI Kadin Kota Depok yang berlangsung di Ballroom Hotel Margo City, Beji, Depok, Kamis (20/8/2026).

Mukota Kadin Kota Depok dihadiri sejumlah pengusaha di Kota Depok. Pengesahan agenda organisasi berlangsung sejak pukul 09.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan dr Karlina sebagai Ketua Kadin Kota Depok sekitar pukul 11.30 WIB.

Usai dikukuhkan, dr Karlina mengatakan terdapat sejumlah agenda yang menjadi perhatian awal Kadin Kota Depok selama masa kepemimpinannya.

Salah satunya adalah memperluas keanggotaan dengan mengajak lebih banyak pelaku usaha di Kota Depok bergabung dengan Kadin.

“Agenda pertama, memperluas keanggotaan dengan mengajak sebanyak mungkin pengusaha di Kota Depok bergabung bersama Kadin. Kedua, melakukan konsolidasi dan pendekatan dengan Pemerintah Kota Depok,” ujar Karlina.

Menurut Karlina, konsolidasi dengan pemerintah daerah diperlukan untuk menyusun pemetaan dunia usaha di Kota Depok.

Pemetaan tersebut mencakup identifikasi jenis usaha yang berkembang, potensi ekonomi, hingga berbagai tantangan yang dihadapi para pelaku usaha.

Sementara itu, agenda ketiga akan dirumuskan lebih lanjut setelah seluruh jajaran pengurus melakukan konsolidasi internal.

Karlina mengatakan waktu kerja yang tersisa pada tahun ini relatif singkat sehingga penyusunan prioritas program perlu dilakukan melalui pembahasan bersama.

Salah satu persoalan yang dinilai mendesak adalah kemudahan perizinan usaha. Menurut dia, masih terdapat sejumlah proses perizinan yang belum sepenuhnya dapat dilakukan secara daring.

“Waktu kerja yang tersedia pada tahun ini relatif singkat sehingga penyusunan prioritas program membutuhkan pembahasan bersama. Persoalan yang dinilai mendesak adalah kemudahan perizinan usaha karena masih terdapat sejumlah proses perizinan yang belum sepenuhnya dapat dilakukan secara daring,” jelas Karlina.

Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena proses perizinan yang sederhana dan mudah diakses dapat membantu masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha.

“Ada beberapa perizinan yang belum online dan ini perlu kita dorong,” tambahnya.

Karlina menegaskan, kemudahan perizinan tidak sekadar berkaitan dengan aspek administratif. Menurutnya, proses perizinan yang lebih sederhana dan transparan juga dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi dan kewirausahaan yang lebih kondusif di Kota Depok.

“Dengan proses yang lebih sederhana dan transparan, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk masuk ke sektor formal serta mengembangkan usahanya,” ungkapnya.

Ke depan, Kadin Depok juga berencana mengoptimalkan berbagai potensi dan aset yang tersedia untuk mendukung aktivitas organisasi dan dunia usaha.

Karlina menekankan, membangun Kadin Depok tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah anggota. Lebih dari itu, Kadin harus menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, pelaku UMKM, serta berbagai organisasi ekonomi lainnya.

Pemilik Rumah Sakit Grha Permata Ibu (GPI) tersebut mengatakan, pertumbuhan Kota Depok yang semakin dinamis membutuhkan keterlibatan berbagai elemen ekonomi.

“Di tengah pertumbuhan Kota Depok yang semakin dinamis, kekuatan ekonomi daerah tidak hanya ditentukan oleh investasi besar, tetapi juga oleh kemampuan mengembangkan usaha-usaha lokal,” tutupnya.