JAKARTA RAYA— Ketua Umum Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji), Ir. Effendi Sianipar, menegaskan bahwa para pelaku usaha di Tanah Air sangat membutuhkan suasana yang kondusif untuk membangun serta menjalankan bisnis secara berkelanjutan. Ia juga mengimbau para pengusaha agar tidak terseret dalam pusaran isu politik yang dapat meresahkan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Effendi usai melakukan pertemuan strategis dengan jajaran pengurus Kadin di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026). Dalam kesempatan itu, pihak Kadin menyambut positif program kerja Aspanji, khususnya dalam hal penyediaan pendampingan hukum dan pelatihan bagi para anggota asosiasi.
Menurut Effendi, langkah fundamental untuk menjaga kepercayaan publik adalah transparansi kebijakan pemerintah. Keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan dan evaluasi anggaran negara mutlak diperlukan agar dapat diakses secara transparan oleh masyarakat luas.
“Transparansi membangun kepercayaan publik dan efisiensi pasar. Kepastian hukum serta sistem pengurusan perizinan yang jelas akan menutup celah pungutan liar dan korupsi,” ujar Effendi.
Selain transparansi, politisi yang pernah duduk di DPR RI selama dua periode ini juga menyoroti pentingnya stabilitas regulasi. Ia menekankan agar aturan main bisnis tidak berubah-ubah secara mendadak, sehingga para pengusaha memiliki keyakinan penuh untuk melakukan investasi jangka panjang.
“Menjaga daya beli masyarakat melalui inflasi yang terkendali dan nilai tukar mata uang yang stabil akan membuat pengusaha lebih mudah melakukan perencanaan biaya produksi serta penetapan harga jual,” tambahnya.
Terkait pengelolaan anggaran negara di kementerian, lembaga pemerintah, dan BUMN, Effendi menilai perlunya pengkajian ulang terhadap berbagai aturan yang kerap membebani pengusaha Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Aspanji secara resmi telah mengusulkan perubahan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) No. 46 Tahun 2025 tentang Uang Muka Proyek. Menurutnya, aturan yang tidak bersifat mandatory (wajib) dan menyerahkan sepenuhnya kepada pemberi pekerjaan kerap menimbulkan multitafsir, yang pada akhirnya membuka peluang terjadinya persekongkolan tender.
“Pemberian uang muka yang bersifat mandatory diharapkan dapat menyelamatkan para pengusaha golongan kecil dan menengah yang saat ini kondisinya terpuruk akibat regulasi yang cenderung lebih berpihak kepada pengusaha besar,” tegasnya.
Guna menghadapi persaingan tender pengadaan barang dan jasa pemerintah yang semakin ketat, Aspanji mengambil langkah terobosan dengan membentuk Kantor Bantuan Hukum dan program pelatihan bagi anggota perusahaan.
Kantor Bantuan Hukum Aspanji, yang digawangi oleh para ahli hukum serta pakar pengadaan barang dan jasa, siap memberikan pendampingan hukum kepada total 30.000 perusahaan anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Sistem pelelangan yang terus berubah membuat para pengusaha sektor pengadaan sering menghadapi kendala, hingga akhirnya kalah dan tersisih dari tender proyek pemerintah,” ungkap Effendi.
Ia menambahkan, sistem pelelangan saat ini seperti e-purchasing dan mini kompetisi masih sulit dipahami oleh pengusaha UKM, kecuali bagi mereka yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
“Sistem pelelangan yang berlaku saat ini sulit diakses publik dan rawan persekongkolan karena penentuan pemenang tender sepenuhnya ditentukan oleh pengguna anggaran. Bagi perusahaan yang dirugikan dan merasa dizalimi, Kantor Bantuan Hukum Aspanji siap mendampingi konsultasi hukum maupun melakukan gugatan perdata dan pidana,” tegasnya.
Selain perlindungan hukum, Aspanji juga menggalakkan program pelatihan guna menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang adaptif terhadap perkembangan teknologi modern, sehingga mampu bersaing secara sehat dengan korporasi besar maupun perusahaan asing.
“Tanpa SDM yang handal dan daya saing tinggi, sulit bagi perusahaan untuk bisa bertahan. Aspanji berkomitmen menghadirkan berbagai pelatihan strategis agar anggota kami memiliki daya saing global,” pungkasnya. (Hab)


Tinggalkan Balasan