JAKARTA RAYA, Depok – DPRD Kota Depok mendorong penguatan pembangunan infrastruktur jalan dan penanganan kemacetan sekaligus mengawal komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mengembalikan capaian Universal Health Coverage (UHC) pada Januari 2027.
Dua sektor tersebut menjadi perhatian legislatif dalam pembahasan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2027
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, mengatakan pembangunan infrastruktur, khususnya pelebaran simpang, konstruksi jalan, dan penanganan titik kemacetan, merupakan kebutuhan penting untuk meningkatkan mobilitas masyarakat.
Menurutnya, alokasi anggaran perlu diarahkan pada pembenahan jalan utama serta pembangunan infrastruktur konektivitas yang mampu mengurai kepadatan lalu lintas di sejumlah wilayah.
Salah satu proyek strategis yang menjadi perhatian adalah pembangunan flyover Martadinata yang masuk dalam skema pinjaman daerah.
“Infrastruktur jalan, terutama untuk pelebaran simpang dan konstruksi jalannya, itu juga kita apresiasi,” ujar Ade Supriatna saat Rapat Paripurna DPRD Kota Depok masa sidang ketiga tahun 2026, Senin (2/11/2026).
Selain pembangunan jalan utama, DPRD juga menyoroti perlunya penanganan kemacetan di kawasan strategis, termasuk wilayah Sawangan.
Ade menilai pemerataan pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada proyek berskala besar di tingkat kota. Aspirasi masyarakat di setiap wilayah juga harus menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan.
UHC Jadi Prioritas Januari 2027
Selain infrastruktur, DPRD Kota Depok memberikan perhatian terhadap komitmen Pemkot Depok untuk kembali mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada Januari 2027.
Ade Supriatna mengapresiasi komitmen Wali Kota Depok Supian Suri yang menargetkan pemenuhan UHC sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah.
“Tadi kita mengapresiasi komitmen Pak Wali. Beliau sendiri yang mendeklarasikan bahwa tingkat UHC bisa dicapai pada Januari 2027,” ujar Ade.
Komitmen tersebut disampaikan Supian Suri saat menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Supian menjelaskan, kebijakan anggaran tahun mendatang akan diarahkan pada penguatan fasilitas kesehatan dan peningkatan akses pelayanan agar semakin merata serta mudah dijangkau masyarakat.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkot Depok akan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri, mengintegrasikan data kependudukan, serta memperkuat dukungan anggaran bagi masyarakat kelompok rentan.
Pemkot juga menargetkan tingkat keaktifan peserta minimal 81 persen sebagai salah satu prasyarat pencapaian UHC.
“Pemerintah Kota Depok akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Mandiri dan melalui integrasi data kependudukan maupun penguatan anggaran bagi kelompok rentan, diharapkan program ini bisa lebih tepat sasaran. Upaya pengalokasian anggaran untuk minimal tingkat keaktifan sebesar 81 persen sebagai prasyarat UHC yang menjadi aspirasi masyarakat melalui fraksi-fraksi pun akan kita penuhi,” kata Supian.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penyelarasan program Pemkot Depok dengan arahan Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 57/KU.03.03.01/Dinkes tertanggal 6 Mei 2026 tentang Sinergi Pembiayaan Kesehatan di Jawa Barat.
Tidak hanya mengejar persentase kepesertaan aktif, Pemkot Depok juga menyiapkan alokasi anggaran khusus dari APBD untuk membantu pembiayaan pelayanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Supian mencontohkan, terdapat sejumlah kondisi dan kasus tertentu yang belum dapat difasilitasi pembiayaannya melalui BPJS Kesehatan, termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Termasuk di dalamnya pengalokasian anggaran karena ada beberapa kriteria yang BPJS Kesehatan tidak bisa memfasilitasi untuk pembiayaan masyarakat, salah satunya KDRT dan beberapa kasus lainnya. Ini juga akan menjadi upaya kita memfasilitasi pembiayaan yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Depok berharap cakupan jaminan kesehatan semakin luas. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis juga diharapkan tetap memperoleh akses layanan tanpa terkendala persoalan pembiayaan.
Sementara itu, DPRD Kota Depok menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program prioritas dalam APBD 2027, baik pembangunan infrastruktur maupun sektor kesehatan, dapat terlaksana sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Ema)


Tinggalkan Balasan