JAKARTA RAYA –Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalami pemangkasan anggaran signifikan untuk tahun 2025. Anggaran yang semula sebesar Rp 5,27 triliun kini dipangkas menjadi Rp 1,61 triliun, mengalami efisiensi sebesar Rp 3,66 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.

“Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, APBN tahun 2025 pagu semula sebesar Rp 5,274 triliun mengalami efisiensi sebesar Rp 3,661 triliun. Maka APBN tahun 2025 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman setelah efisiensi menjadi Rp 1,613 triliun,” katanya dalam rapat kerja dengan pemerintah serta rapat dengar pendapat dengan Kepala BMKG dan BNPP/Basarnas di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Tidak hanya Kementerian PKP, sejumlah kementerian lain juga terkena dampak efisiensi anggaran tahun 2025. Di antaranya:

Lasarus menambahkan, pembahasan lebih lanjut terkait program kementerian yang akan dilaksanakan setelah adanya efisiensi anggaran akan dilakukan dalam rapat mendatang.

“Bapak ibu sekalian, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (APBN-nya) kita setujui?” tanya Lasarus.

“Setuju,” jawab anggota Komisi V DPR.

Sebagai informasi, efisiensi anggaran kementerian ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan review sesuai tugas dan kewenangan masing-masing dalam rangka efisiensi. (hab)