JAKARTA RAYA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK. Surat keberatan tersebut telah disampaikan pada 15 November 2023 lalu.
Juru bicara yang juga hakim MK, Enny Nurbaningsih mengatakan surat tersebut disampaikan Anwar Usman melalui tiga kuasa hukumnya.
“Ya betul, ada surat keberatan dari yang mulia Anwar Usman atas surat keputusan nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 nov 2023 tentang pengangkatan yang Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2028,” ujarnya, Rabu, (22/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata dia sedang dibahas dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). Lanjut Anwar Usman, dalam RPH tersebut tidak dihadirkan.
“Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum yang mikia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023.
Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam RPH dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut,” jelasnya.
Diketahui Hakim MK memilih Suhartoyo Sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman karena sebelumnya, Anwar dikenakan sanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023) lalu.
“Setelah semua bergilir sembilan orang, akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama. Karena yang lain tidak bersedia jadi kedua, sehingga muncul dua nama. Satu, Saldi isra dan kedua, Bapak Doktor Suhartoyo,” kata Wakil MK Saldi Isra di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
“Yang disepakati untuk menjadi ketua MK ke depan adalah bapak Suhartoyo,” imbuhnya.
Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK setelah hasil Rapat Pleno yang dilakukan secara tertutup di Gedung MK.
Sementara, Anwar Usman dicopot dari jabatan sebagai ketua MK oleh MKMK karena melakukan pelanggaran kode etik berat. Anwar Usman terbukti terlibat konflik kepentingan atas putusan perkara batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
Putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru tersebut. tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Walikota Solo.
Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pasca uji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu, (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU RI sebagai pasangan Capres Cawapres.
Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut dan terlibat KKN.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah