JAKARTA RAYA – Masalah pembangunan tangki air raksasa berkapasitas 10 juta liter milik PT Tirta Asasta (Perseroda) Kota Depok hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Megaproyek PDAM Kota Depok tersebut masih menyisakan polemik mendalam akibat penolakan keras dari warga sekitar, temuan masalah teknis pada pondasi, serta proses hukum yang sempat bergulir panjang.
Meski pihak manajemen PT Tirta Asasta menegaskan berkomitmen untuk tidak mengoperasikan tangki air raksasa tersebut sebelum seluruh perbaikan struktur dan evaluasi keamanan selesai dilakukan secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi tata kelola pembangunan infrastruktur publik di Kota Depok. Publik kini menunggu langkah konkret selanjutnya dari Pemerintah Kota Depok dan PT Tirta Asasta dalam memberikan solusi yang adil bagi warga terdampak.
Kajian independen terhadap tangki air (water tank) raksasa milik PT Tirta Asasta (PDAM Kota Depok) mengungkapkan adanya cacat teknis berupa kemiringan struktur pondasi sebesar 25 sentimeter.
Bangunan penampung air berkapasitas 10 juta liter yang terletak di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, ini menuai polemik besar karena lokasinya yang hanya berjarak 5 hingga 7 meter dari pemukiman warga.
Keselamatan warga menjadi perhatian utama karena tangki raksasa ini berdiri di atas tanah urukan yang dinilai rawan longsor.
Pemerintah Kota Depok bersama Lembaga Teknologi Universitas Indonesia (Lamtek UI) telah merumuskan sejumlah poin penting terkait hasil audit kelayakan fasilitas senilai Rp32 miliar tersebut.
Langkah ini diambil guna meredakan kekhawatiran publik dan memastikan aspek keselamatan lingkungan terpenuhi.
Penolakan Warga Pesona Depok
Penolakan masif terus disuarakan oleh warga Perumahan Pesona Depok Estate dan Pesona Sukmajaya. Warga yang tinggal tepat di bawah area tangki air raksasa mengaku dihantui rasa cemas setiap hari.
Mereka khawatir volume air sebesar 10 juta liter tersebut sewaktu-waktu dapat jebol dan menyapu area permukiman padat penduduk yang berada di radius bahaya.
Akibatnya, tanki air senilai Rp 32 miliar ini sudah empat tahun dibiarkan mangkrak.
Temuan Teknis Kemiringan Pondasi dan Banjir Lumpur
Kekhawatiran warga diperkuat oleh hasil kajian teknis independen yang sempat mencatat adanya indikasi pergeseran atau kemiringan pada struktur pondasi tangki air.
Selain isu stabilitas bangunan, warga sebelumnya juga kerap mengeluhkan masalah banjir lumpur dari area proyek yang mengotori lingkungan permukiman saat hujan deras melanda.
Poin Utama dan Hasil Kajian Teknis Lamtek UI
- Kemiringan Struktur: Fondasi tangki air mengalami kemiringan vertikal sekitar 25 cm sebelum tangki diisi penuh oleh air.
- Kondisi Tanah: Lokasi berdirinya tangki merupakan area tanah urukan lama, yang memicu penurunan tanah tidak merata (differential settlement).
- Dampak Kerusakan: Kajian menemukan adanya retakan pada plat lantai bangunan serta memicu masalah lingkungan seperti kebocoran dan banjir lumpur ke perumahan sekitarnya.
- Masalah Perizinan: Proyek ini digugat oleh warga ke PTUN Bandung lantaran dinilai tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang transparan dan kurangnya sosialisasi awal kepada masyarakat.
Meskipun mendapat penolakan keras dan tuntutan relokasi dari warga Perumahan Pesona Depok, pihak PDAM tetap mempertahankan keberadaan infrastruktur ini.
Tanggapan Dirut PDAM Tirta Asasta Depok
Direktur Utama PT Tirta Asasta Depok, M. Olik Abdul Holik, mengakui adanya masalah konstruksi berupa penurunan fondasi yang mengakibatkan posisi tangki air raksasa tersebut menjadi miring sekitar 25–26 cm.
Terkait hasil uji teknis dari Lembaga Teknologi Fakultas Teknik (Lemtek) UI, pria yang menjabat Dirut PDAM Kota Depok sejak 2016 ini, berkomitmen untuk melakukan perbaikan.
Upaya perbaikan dilakukan dengan menggabungkan rekomendasi desain teknik (Detail Engineering Design / DED) demi menambah kekuatan fondasi.
Kedalaman fondasi ditambah hingga 22 meter agar mencapai lapisan tanah keras, guna meluruskan kembali serta memperkuat struktur beton tangki tersebut.
Keamanan Struktur dan Mitigasi Dampak
Olik juga menegaskan bahwa tangki tersebut dirancang dengan sistem panel. Jika terjadi kebocoran atau kerusakan fatal, kerusakan tersebut diklaim hanya akan memecah panelnya saja secara terlokalisasi, bukan langsung ambrol seluruhnya.
Luapan airnya pun diproyeksikan akan mengalir ke zona penyangga (buffer zone) yang telah disiapkan.
Soal Tuntutan Relokasi Warga Terdampak
Terkait desakan warga yang mengkhawatirkan keselamatan karena jarak tangki yang sangat dekat dengan permukiman (sekitar 6–7 meter) dan menuntut relokasi, Olik yang lebih 10 tahun menjabat Dirut PDAM menyerahkan keputusan akhir mengenai pemindahan atau relokasi tersebut sepenuhnya kepada kebijakan Pemerintah Kota Depok
Proyek ini dinilai krusial sebagai tempat penyimpanan cadangan air bersih utama bagi warga Kota Depok apabila terjadi gangguan pasokan akibat banjir atau kekeruhan tinggi di Sungai Ciliwung.
Secara keseluruhan, proyek tangki air berkapasitas 10 juta liter milik PT Tirta Asasta Depok ini diperkirakan menghabiskan dana sekitar setengah triliun rupiah. (MAN)


Tinggalkan Balasan