JAKARTA RAYA– Gerakan Nurani Kebangsaan (GKN) menyoroti pengelolaan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Kota Bekasi. GKN menilai persoalan tata kelola dan pola rekrutmen dapat menjadi salah satu faktor yang membuat perusahaan daerah tidak produktif dan berpotensi membebani keuangan daerah.

Inisiator GKN Syakur Ali Mahdi Al Hamid menduga penempatan direksi maupun komisaris di sejumlah BUMD masih rentan dipengaruhi kepentingan politik dan kedekatan dengan kepala daerah.

Menurut dia, penempatan pengurus perusahaan daerah semestinya mengutamakan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan perusahaan, bukan kedekatan politik.

“Akibatnya anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digelontorkan kepada sejumlah BUMD di Kota Bekasi tanpa hasil laba yang jelas bagi pendapatan daerah,” ujar Syakur dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Syakur juga menilai pendirian BUMD baru harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan kajian bisnis yang matang. Menurutnya, pembentukan perusahaan daerah yang tidak berdasarkan kebutuhan riil berisiko membuat perusahaan kesulitan berkembang dan akhirnya menjadi beban anggaran daerah.

“Akibatnya fungsi sosial BUMD ataupun Perseroda untuk melayani masyarakat terabaikan karena fokusnya beralih menjadi pelayan tim sukses atau lebih menguntungkan kelompok atau golongannya. Iklim kerja di dalam perusahaan terganggu oleh aturan main politik praktis,” katanya.

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, GKN mendorong Pemerintah Kota Bekasi melakukan evaluasi terhadap BUMD maupun Perseroda yang dinilai tidak produktif.

Evaluasi, menurut Syakur, perlu mencakup kinerja perusahaan, efektivitas penggunaan penyertaan modal, struktur organisasi, biaya operasional, hingga kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

GKN juga menyoroti pola rekrutmen pengurus BUMD yang dinilai perlu dilakukan secara transparan dengan mengedepankan standar profesional.

“Untuk itu, kami meminta DPRD agar memaksimalkan fungsi kontrolnya. Selain itu, kami mengajak elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan penggunaan anggaran dan terus mengawal kinerja BUMD,” ujarnya.

Syakur menegaskan keberadaan BUMD maupun Perseroda semestinya memberikan manfaat ekonomi sekaligus pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurut dia, perusahaan daerah harus mampu mengelola kekayaan daerah yang dipisahkan secara produktif sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap PAD dan membantu memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Kontribusi tersebut, kata dia, dapat berasal dari berbagai sektor usaha daerah, seperti perusahaan air minum, migas, perbankan daerah, hingga sektor perparkiran.

“Jika keberadaannya hanya menjadi beban daerah, maka harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.

Syakur mengatakan BUMD tidak hanya dituntut memberikan dividen atau laba bersih kepada pemerintah daerah. Perusahaan daerah juga memiliki fungsi pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“BUMD harus memberikan dividen atau laba bersih kepada kas pemerintah daerah sebagai komponen PAD, selain menyediakan layanan publik yang bermutu guna memenuhi kebutuhan hidup masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menyoroti sejumlah BUMD maupun Perseroda yang dinilai belum optimal karena menghadapi persoalan tata kelola manajemen dan tingginya biaya operasional.

Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi dinilai perlu memperkuat profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan daerah. Transparansi dan akuntabilitas juga harus menjadi bagian penting dalam setiap proses pengambilan keputusan.

“Pemerintah daerah perlu memperkuat profesionalisme, transparansi, serta melakukan penyertaan modal yang tepat sasaran,” pungkasnya.

GKN berharap pembenahan tata kelola BUMD dapat mendorong perusahaan daerah menjadi lebih sehat, produktif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta keuangan daerah. (hab)