JAKARTA RAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Jawa Barat berencana melaporkan anggota DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan DPP Partai Gerindra.
Pelaporan tersebut berkaitan dengan polemik dugaan perundungan atau bullying yang terjadi di SD Unity School, Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Ketua DPD BAPERA Jabar Raden Andreas Nandiwardhana mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena pihaknya mempertanyakan pernyataan Misbahudin mengenai dugaan bullying di sekolah tersebut.
Menurut Andre, berdasarkan hasil investigasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi bersama pihak sekolah dan komite, termasuk pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV, tidak ditemukan unsur kekerasan, intimidasi, maupun perundungan di lingkungan sekolah.
“Anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai representasi rakyat yang wajib berbicara berbasis data dan memahami akar permasalahan yang terjadi di lapangan,” ujar Andre saat diwawancarai Mediakarya, Rabu (26/8/2026).
Andre menilai pernyataan yang disampaikan seorang anggota DPRD di ruang publik memiliki konsekuensi hukum, politik, dan sosial karena melekat pada jabatan publik yang dimilikinya.
Ia mengatakan, informasi mengenai dugaan bullying yang tidak terbukti dapat berdampak terhadap citra sekolah sekaligus menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua dan peserta didik.
Menurut Andre, pemberitaan mengenai dugaan perundungan juga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis siswa karena mereka dapat merasa minder akibat sekolahnya dikaitkan dengan kasus bullying.
“Ini sama halnya Misbahudin tengah merusak mental para siswa SD Unity School. Dengan pernyataan adanya bully di tersebut, anak-anak kami saat ini jadi minder, karena banyak pemberitaan bahwa di sekolahnya terjadi pembulian. Padahal fakta yang terjadi tidak demikian,” kata Andre.
Ia menambahkan, pernyataan politisi di ruang publik dapat memengaruhi pembentukan opini masyarakat. Karena itu, ia meminta setiap informasi mengenai persoalan di sekolah disampaikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
BAPERA Jabar meminta Misbahudin memberikan klarifikasi sekaligus meminta maaf secara terbuka apabila pernyataannya mengenai dugaan bullying di SD Unity School tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan.
Andre mengatakan dirinya bersama sejumlah orang tua murid juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami meminta agar Misbahudin meminta maaf secara terbuka dan menarik seluruh pernyataannya di media. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Selain mempertimbangkan langkah hukum, BAPERA Jabar akan membawa persoalan tersebut ke DPP Partai Gerindra.
Andre berharap partai dapat melakukan evaluasi internal terhadap kadernya apabila terdapat tindakan atau pernyataan yang dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kasus dugaan bullying di SD Unity School bermula setelah orang tua seorang siswa menyampaikan laporan kepada wali kelas pada 16 Juli 2026.
Persoalan tersebut disebut berawal dari masalah sederhana terkait rusaknya botol minum atau tumbler. Selanjutnya, persoalan berkembang dan dibahas dalam audiensi bersama Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Misbahudin kemudian menjadi sorotan karena istrinya disebut sebagai pihak yang melaporkan dugaan bullying tersebut.
Keterlibatan Misbahudin sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Gerindra kemudian menuai kritik. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah munculnya narasi mengenai ancaman penutupan atau pencabutan izin operasional SD Unity School.
Narasi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan orang tua murid karena menyangkut keberlangsungan pendidikan para siswa.
Di tengah polemik tersebut, Disdik Kota Bekasi bersama pihak sekolah dan komite melakukan pemeriksaan terhadap dugaan bullying, termasuk meninjau rekaman CCTV.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan dalam polemik tersebut, tidak ditemukan unsur kekerasan, intimidasi, maupun perundungan di lingkungan sekolah.
Hasil tersebut kemudian menjadi dasar bagi pihak sekolah dan orang tua siswa untuk mempertanyakan tudingan bullying yang sebelumnya berkembang di ruang publik.
Disdik Kota Bekasi juga menegaskan operasional SD Unity School tetap berjalan normal. Tidak terdapat langkah pencabutan izin operasional sekolah akibat tudingan dugaan bullying tersebut.
BAPERA Jabar menilai persoalan tersebut perlu diselesaikan secara proporsional dan berdasarkan fakta. Setiap laporan terkait dugaan kekerasan atau perundungan di lingkungan pendidikan tetap perlu ditindaklanjuti secara serius untuk memastikan keamanan peserta didik.
Namun, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan unsur pelanggaran, informasi tersebut juga perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan stigma terhadap sekolah maupun peserta didik.
Rencana pelaporan ke MKD dan DPP Partai Gerindra menjadi langkah yang disiapkan BAPERA Jabar untuk meminta klarifikasi atas polemik tersebut.
Di sisi lain, BAPERA berharap penyelesaian persoalan tidak mengganggu proses belajar mengajar dan kepentingan para siswa di SD Unity School.
Pihaknya juga meminta seluruh pihak mengedepankan mekanisme hukum, pemeriksaan berbasis data, serta kepentingan terbaik peserta didik dalam menyelesaikan polemik tersebut. (Hab)


Tinggalkan Balasan