JAKARTA RAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi Lembaga Amil Zakat/Organisasi Pengelola Zakat dalam pemanfaatan digitalisasi untuk zakat agar lebih optimal. Kerenanya, BAZNAS terus berupaya melakukan gagasan dalam memberi kemudahan bagi masyarakat melalui Zakat Digital.
Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen M.S., M.Sc., Ph.D dalam Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Expert Series Special Ramadhan yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (15/3/2024).
Diantara gagasan BAZNAS dalam memudahkan pengelolaan zakat di Indonesia adalah dengan memanfaatkan penggunaan digital zakat. Hal ini ditujukan untuk memajukan kinerja BAZNAS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin mendorong agar pemanfaatan pengelolaan digital zakat dapat dilakukan secara merata oleh BAZNAS seluruh Indonesia,” kata Nadratuzzaman.
Nadratuzzaman menambahkan, saat ini ada tujuh tantangan dalam pengelolaan zakat di era digital. Ketujuh tantangan tersebut yaitu verifikasi, privasi, security, tranparansi, perbedaan generasi, peran amil, teknologi.
Tantangan pertama menurut Nadratuzzaman adalah verifikasi yang bertujuan agar pengelola zakat dapat memastikan identitas pembayar zakat atau muzaki. Kemudian untuk untuk memastikan mustahik yang mengajukan permohonan secara digital adalah yang berhak mendapatkan dana zakat.
“Pengelola zakat juga harus memastikan profil data muzaki dan mustahik agar terlindungi. Ini merupakan tantangan kedua yakni privasi,” jelasnya.
Tantangan ketiga adalah keamanan, di mana menurut Nadratuzzaman, pengelola zakat harus menyediakan platform yang aman, kredibel dan memudahkan masyarakat dalam berdonasi atau mengajukan permohonan dana.
“Di sisi lain, masyarakat harus menyadari bahwa donasi digital yang disalurkan sudah melalui platform yang benar,” jelasnya. Selanjutnya, tantangan pengelola zakat digital adalah transparansi. Nadratuzzaman mengatakan, jika pengelola zakat saat ini harus mampu berani untuk terbuka.
“Harus pula dapat memberikan informasi kepada publik atas laporan dan aktivitasnya. Untuk tantangan berikutnya yaitu perbedaan generasi di mana pengelola zakat harus mampu mengakomodir kebutuhan lintas generasi.Sementara tantangan peran amil dan pengelola zakat yaitu seluruh pengelola zakat harus menggunakan teknologi dalam mengelola zakat,” ujarnya.
“Daerah wilayah timur harus dibantu untuk dapat menggunakan SIMBA,” ucap Nadratuzzaman.
“Tantangan terakhir adalah pemanfaatan teknologi, ini bertujuan agar seluruh pengelola zakat harus terkoneksi dengan internet,” pungkasnya.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah