Dengan Teknologi Terkini, HPK 2 di IKN Selesai Dibangun Tidak Lebih dari 2 Hari

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Proyek hunian pekerja kontruksi atau HPK tahap 2 di Ibu Kota Nusantara (IKN), baru saja meraih rekor Muri. Dengan menggunakan teknologi terkini, proses toping off bangunan 4 lantai itu dapat diselesaikan dalam waktu singkat, 29 jam 26 menit 51 detik.

Pengerjaan HPK tahap 2 yang diawasi oleh Kementerian PUPR itu, menggandeng PT Adhi Karya dan Adhi Persada Gedung, dengan menggunakan material Sandiwch Panel EPS yang diproduksi PT Alsun Suksesindo, produsen panel terbaik di Indonesia yang berada di Bekasi Timur.

Pengerjaan singkat HPK tahap 2 menjadi bukti kemajuan konstruksi Indonesia yang diwujudkan di IKN. Toping off bangunan 4 lantai itu dikerjakan dalam waktu singkat dengan menggunakan Mobox atau mobile box.

Toping off mengacu pada pemasangan pada bagian akhir struktur atau penyelesaian atap pada sebuah bangunan. Ini menandakan bahwa struktur telah mencapai ketinggian maksimum. Namun bukan berarti proyek telah benar-benar selesai. Dalam melakukan toping off, Kementerian PUPR menggunakan bantuan Mobox.

Perlu diketahui, Mobox adalah sistem kontruksi modular yang dikembangkan dengan menggunakan komponen-komponen baja yang dapat dikombinasikan dengan material lain.

Yang membedakan mobox dari sistem modular lain adalah mobox memiliki modul yang dapat dipindahkan dan dibangun tanpa perlu menggunakan alat berat. Sehingga pengiriman menuju lokasi yang memiliki akses terbatas dapat dilalui.

Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan penghargaan dari rekor Muri ini dapat memberi semangat bagi para pekerja.

“HPK Tahap II berhasil mendapat Rekor MURI Topping Off Bangunan empat lantai dalam waktu 29 jam 26 menit 51 detik saja. Rekor MURI ini diharapkan dapat memacu semangat pekerja konstruksi membangun berbagai infrastruktur di Ibu Kota Nusantara,” ujar Iwan dalam keterangan pers yang diterima.

Baca Juga :  KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan

Sementara itu, Direktur PT Alsun Suksesindo Rudy Kesuma menjelaskan bila material yang digunakan untuk membangun HPK tahap 2 adalah Sandwich Panel EPS, sebuah bahan berkualitas tinggi untuk meredam panas dan suara.

“Bahan baku semua dari dalam negeri, Sandwich Panel EPS dan sudah TKDN. Material ini dapat meredam panas dan suara. Saya berharap agar seluruh pembangunan di Indonesia akan menggunakan Sandwich Panel Alsun agar lebih cepat dan lebih mengedepankan Green Product karena ramah lingkungan.” tutup Rudy Kesuma. (hab)

Berita Terkait

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online
NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan
CBA Desak Pertamina Patra Niaga Transparan Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi Gas Elpiji 3Kg
Gelar Temu Kangen, IKAL 49 Bangga Banyak Anggota Jabat Posisi Strategis di Pemerintahan
Peduli Rakyat, Pemerintah Batalkan Aturan Larangan Pengecer LPG 3 Kg
Truk Galon Alami Rem Blong Hantam Gerbang Tol Ciawi, 6 Orang Tewas, Lalu Lintas Dialihkan
Akhirnya! Bahlil Ngaku Salah soal Kisruh Elpiji 3 Kg
Datangi Pangkalan Gas, Bahlil Disemprot Warga: Anak Kami Lapar!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:06 WIB

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:25 WIB

NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:24 WIB

CBA Desak Pertamina Patra Niaga Transparan Ungkap Dugaan Penyimpangan Distribusi Gas Elpiji 3Kg

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:26 WIB

Gelar Temu Kangen, IKAL 49 Bangga Banyak Anggota Jabat Posisi Strategis di Pemerintahan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:12 WIB

Peduli Rakyat, Pemerintah Batalkan Aturan Larangan Pengecer LPG 3 Kg

Berita Terbaru

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid

Nasional

Pemerintah Terus Gencarkan Pemberantasan Judi Online

Kamis, 6 Feb 2025 - 16:06 WIB

Nasional

NU dan Politik: Antara Independensi dan Kenyataan

Kamis, 6 Feb 2025 - 13:25 WIB