Dinkes Larang Rumah Warga di Jakarta Gunakan Asbes

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption Penggunaan asbes pada atap rumah berbahaya bagi kesehatan.(ist)

Caption Penggunaan asbes pada atap rumah berbahaya bagi kesehatan.(ist)

Asbes bisa dikategorikan sebagai Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

JAKARTARAYA-Terkait tingginya kandungan karsinogenik di dalam asbes, membuat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melarang pemakaian material asbes pada bangunan rumah warga Jakarta, karena dapat memicu sejumlah penyakit bagi penghuninya.

“Kegunaannya yang luas menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan seperti mempercepat radang dan meningkatkan risiko terkena kanker paru,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, kemarin.

Ia menyebut asbes bisa dikategorikan sebagai Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Menurut dia saat ini material asbes masih banyak digunakan pada bangunan di Indonesia termasuk rumah yang biasanya dipakai untuk atap dan langit-langit.

Kemudian material ini juga digunakan pada komponen kendaraan seperti kampas rem dan kopling.

Berdasarkan data Global Burden of Disease (GBD) tahun 2019 di Indonesia terdapat 1.661 kematian akibat paparan asbes di tempat kerja dan 82 persen di antaranya dari kanker paru-paru.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Pasokan BBM & LPG

“Diperkirakan jumlah kematian ini akan meningkat menjadi sekitar 3.000 jiwa pada tahun 2040 jika penggunaan asbes tidak segera dikurangi,” kata dia.

Menurut dia sejumlah penyakit yang dapat ditimbulkan dari paparan asbes yakni sesak nafas, batuk kering, batuk darah dan nyeri dada.

Ia mengatakan untuk mengurangi paparan asbes sebaiknya warga tidak menggunakan bahan bangunan yang mengandung asbes atau kalau sudah terlanjur memakai maka bisa menggantinya dengan bahan yang lebih aman dan sehat.

“Periksa diri ke fasilitas kesehatan dan konsultasikan dengan ahli paru jika mengalami gejala penyakit akibat asbes,” kata dia.(JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Konsumsi Buah di Indonesia Masih Rendah, Berikut Faktor dan Solusinya
Virus HMPV Merebak
Ketua Fraksi PKS: Revisi UU Kesehatan, Liberalisasi dalam Dunia Kesehatan
KTKI-Perjuangan Desak Menpan RB dan Kepala BKN Beri Sanksi Terkait Dugaan Rangkap Jabatan Dirut RSCM dan Ketua KKI Eks Dirjen Nakes yang Non PNS Aktif
Lapor Presiden Prabowo usai ke Mas Wapres, KTKI Perjuangan Adukan Penyalahgunaan Kekuasaan Budi Gunadi atas Terbitnya Keppres KKI
DLH DKI Pantau Kualitas Udara Jakarta dari 31 SPKU
KTKI Laporkan Dugaan Maladministrasi ke ‘Lapor Mas Wapres’, Tuntut Pembatalan PMK 12/2024 dan Keppres 69/M/2024
Hari Kesehatan 2024: Elegi untuk Sang Mantan, Tuntutan keadilan KTKI-Perjuangan pada Presiden Prabowo
Berita ini 78 kali dibaca
Terkait tingginya kandungan karsinogenik di dalam asbes, membuat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melarang pemakaian material asbes pada bangunan rumah warga Jakarta, karena dapat memicu sejumlah penyakit bagi penghuninya. "Kegunaannya yang luas menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan seperti mempercepat radang dan meningkatkan risiko terkena kanker paru," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, kemarin.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:17 WIB

Konsumsi Buah di Indonesia Masih Rendah, Berikut Faktor dan Solusinya

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:29 WIB

Virus HMPV Merebak

Jumat, 29 November 2024 - 10:17 WIB

Ketua Fraksi PKS: Revisi UU Kesehatan, Liberalisasi dalam Dunia Kesehatan

Kamis, 21 November 2024 - 16:25 WIB

KTKI-Perjuangan Desak Menpan RB dan Kepala BKN Beri Sanksi Terkait Dugaan Rangkap Jabatan Dirut RSCM dan Ketua KKI Eks Dirjen Nakes yang Non PNS Aktif

Rabu, 20 November 2024 - 12:22 WIB

Lapor Presiden Prabowo usai ke Mas Wapres, KTKI Perjuangan Adukan Penyalahgunaan Kekuasaan Budi Gunadi atas Terbitnya Keppres KKI

Berita Terbaru