JAKARTA RAYA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo mengungkapkan pihaknya akan bertindak tegas sanksi pencabutan apabila pelajar yang menjadi pelaku bullying hingga tawuran merupakan penerima bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Hal tersebut ia sampaikan usai mendampingi Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang meninjau sistem pendidikan di SMPN 193 Ujung Menteng Jakarta Timur pada Jumat (13/10/2023).
“Kan sudah ada diketentuan, yang berhak menerima KJP siapa, persyaratan nya, peruntukan KJP untuk apa, larangan KJP itu apa saja, ya gak nunggu berapa-berapa kali (melanggar), kalau sudah melanggar dicabut sesuai ketentuan,” ujar Purwosusilo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menjelaskan terkait wacana PMP (Pendidikan Moral Pancasila) yang hendak diberlakukan kembali di setiap tingkat pendidikan sekolah untuk mengurangi kasus bullying di lingkungan sekolah.
“Kan sekarang itu ada pendidikan Kewarganegaraan isinya sama. Artinya, apasih PMP dari jaman saya sekolah, kemudian PPKN, terus PKN, semua itu isinya sama kok, bagaimana kita mewujudkan sikap-sikap nasionalis mencintai tanah air dan bangsa,” terang Purwosusilo.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, terjadi dua kasus pelajar di lingkungan DKI Jakarta yang meninggal dunia karena jatuh dari bangunan gedung sekolah selama beberapa waktu terakhir.
Dalam kasus pertama seorang Siswi kelas 6 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Petukangan Utara 06 Pagi tewas setelah jatuh dari lantai 4 gedung sekolah pada Selasa (26/9/2023). Siswi tersebut diduga menjadi korban bullying sehingga nekat terjun dari lantai empat gedung sekolah. Jenazah korban terkapar di halaman sekolah.
Kemudian dalam kasus kedua seorang siswa berinisial D (19) diduga meninggal akibat terjatuh dari lantai empat gedung sekolah SMPN 132 Cengkareng pada Senin (9/10/2023). Jasad D ditemukan tepat berada di gang belakang gedung sekolah di Jalan Tawang Mangu I yang merupakan pemukiman warga.
Berdasarkan dua kasus tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta melakukan evaluasi sistem pendidikan.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah