JAKARTA, Mediakarya—Untuk membantu percepatan penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Program Sekolah Swasta Gratis, DPRD DKI Jakarta akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, usai rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI, kemarin.
“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan,” kata Khoirudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPW PKS DKI ini berharap revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan segera dibahas dan rampung sebelum Tahun Ajaran Baru 2025.
“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi ataupun lintas komisi,” ujar Khoirudin lagi.
Ia optimistis Program Sekolah Swasta Gratis mampu diterapkan tahun ini. Meskipun belum menyeluruh, namun beberapa sekolah akan diujicoba.
“Paling tidak, piloting bisa kita lakukan. Kalaupun nanti belum seluruhnya bisa dilakukan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai percontohan. Jadi bisa learning by doing. Jadi bisa kita pelajari mana yang perlu diperbaiki,” ungkap Khoirudin. (hab)