Firli Bahuri Ogah Diperiksa di Polda Metro Jaya, Maunya di Bareskrim Polri

Selasa, 24 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA RAYA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menolak diperiksa di Polda Metro Jaya. Dirinya meminta untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

Menanggapi hal ini Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tetap menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meskipun Firli Bahuri minta diperiksa di Bareskrim Polri.

“Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Selasa (24/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ade Safri, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Kata Ade Safri, permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima pihaknya pada Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Alasan Anies Tolak Tawaran PDIP Maju di Pilkada Jawa Barat, Tak Ada Aspirasi Dari Warga

“Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” jelas Ade Safri.

Selain itu, menurut Ade Safri, penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri adalah gabungan Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Hanya saja, Ade Safri tidak membeberkan apa alasan pimpinan KPK enggan diperiksa di Polda Metro Jaya dan meminta agar diperiksa di Mabes Polri.

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ungkap Ade Safri.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Optimis Raih Dukungan Kuat di Jateng

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). Pihaknya Firli pun meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi itu. Kepastian tidak bisa hadirnya Firli disampaikan langsung oleh Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” terang Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, kata Nurul Ghufron, Firli Bahuri juga perlu untuk mempelajari terkait dengan materi sebelum dirinya dipanggil kembali sebagai saksi. Apalagi surat pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya baru saja diterima pada hari Kamis (19/10/2023).(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Hari Pahlawan Jadi Momen Seruan Keadilan: Presiden Prabowo Didesak Batalkan Maladministrasi PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024
Gaya Hidup Mewah Fakhri Dzulfiqar, Pegawai Kominfo yang Terlibat Judi Online
Guru SD Supriyani Disomasi usai Cabut Kesepakatan Damai dengan Keluarga Korban, Bupati Konawe Selatan Semakin Memperkeruh Masalah
Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Tiga Atlet Sepak Bola
Kasus Judi Online di Kementerian Terbongkar, Warganet Sebut Projo Jadi Pro Judi Online, Nama Budi Arie Jadi Trending
Menelusuri Peran Eks Menkominfo Budi Arie Setelah Zulkarnaen Apriliantony Ditangkap Terkait Judi Online
Dugaan Maladministrasi dalam Proses Penetapan Keppres Konsil Kesehatan Indonesia oleh Kementerian Sekretariat Negara
Sumpah Pemuda: Generasi Z Tidak Hanya Melek Digital, Tapi Harus Menjadi Pemuda Pemersatu Bangsa
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 12:25 WIB

Hari Pahlawan Jadi Momen Seruan Keadilan: Presiden Prabowo Didesak Batalkan Maladministrasi PMK 12/2024 dan Kepres 69/M/2024

Jumat, 8 November 2024 - 10:24 WIB

Gaya Hidup Mewah Fakhri Dzulfiqar, Pegawai Kominfo yang Terlibat Judi Online

Jumat, 8 November 2024 - 08:30 WIB

Guru SD Supriyani Disomasi usai Cabut Kesepakatan Damai dengan Keluarga Korban, Bupati Konawe Selatan Semakin Memperkeruh Masalah

Kamis, 7 November 2024 - 10:16 WIB

Rapat Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Tiga Atlet Sepak Bola

Rabu, 6 November 2024 - 12:20 WIB

Kasus Judi Online di Kementerian Terbongkar, Warganet Sebut Projo Jadi Pro Judi Online, Nama Budi Arie Jadi Trending

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wamenaker Bakar Semangat Calon Kompetitor WorldSkills ASEAN 2025

Senin, 11 Nov 2024 - 11:23 WIB