Gegara Polemik Batas Usia Capres, Hakim MK Malah Minta Di-reshuffle

Selasa, 31 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim MK Arief Hidayat

Hakim MK Arief Hidayat

JAKARTA RAYA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat buka suara terkait polemik yang menyeret Mahkamah Konstitusi (MK) usai putusan terkait batas usia capres dan cawapres.

Arief mengaku mempunyai wacana untuk mereshuffle seluruh hakim konstitusi termasuk dirinya. Arief mengatakan hal itu muncul usai buntu untuk menjaga kehormatan MK.

“Dalam benak saya, terakhir-terakhir ini mengatakan, sepertinya kok Mahkamah Konstitusi sembilan-sembilan hakimnya kok harus direshuffle. Sampai pada titik itu. Karena kebuntuan saya, bagaimana harus menjaga muruah ini. Dalam hati saya mengatakan itu,” kata Arief Hidayat, Senin (30/10/20203).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini pun mengaku bingung apakah MK bisa kembali pulih. Hal itu menjawab prahara yang terjadi terkait dengan putusan terkait batas usia tersebut.

“Apa iya ya, kita mampu pulih, Kalau tidak mampu pulih, apa kita memang bersembilan memang harus direshuffle?” ucap dia.

Ia pun menyerahkan keputusan tersebut di tangan masyarakat. Kendati masyarakat menginginkan perubahan struktur hakim MK sebagai solusi, ia pun rela diganti untuk ikut memberikan solusi.

“Kalau ini keinginan Bangsa Indonesia untuk mereshuffle, bagi saya ya saya kira enggak apa-apa. Karena kecintaan kepada bangsa dan negara ini untuk melanjutkan pembangunan pembangunan yang sudah dilakukan selama ini,” tuturnya.

Baca Juga :  UPJ Gelar TEDxUPJ-Urban Talks, Kreativitas Kekuatan untuk Hadapi Tantangan

Guru Besar Universitas Diponegoro itu itu kemudian menyinggung tujuan lahirnya Mahkamah Konstitusi pada era reformasi untuk menghilangkan KKN. Arief kemudian meminta agar benih KKN tidak hidup lagi di Indonesia.

“Era reformasi menafikan apa yang namanya korupsi, kolusi dan nepotisme. Itu amanah reformasi. Sehingga lahir lembaga-lembaga misalnya Mahkamah Konstitusi. Itu anak kandung dari reformasi yang mencoba menjadi penafsir konstitusi dalam rangka menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ini harus diberantas, ini tidak boleh lagi hidup di Indonesia. Tapi kok ini ada kecenderuangan ke situ,” tutupnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Pemerintah Bentuk Satgas PHK
Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa
Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung
Aroma Tak Sedap Lelang Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung: CBA Desak KPK Usut Dugaan Kejanggalan
Jelang Libur Nataru, Sartono Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
BNN Provinsi DI Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Banding dari LAN Kota Tangerang
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 11:24 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Senin, 2 Desember 2024 - 09:24 WIB

Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa

Rabu, 27 November 2024 - 12:20 WIB

Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB