Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Harta Firli Bahuri Capai Rp22 Miliar

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA RAYA – Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Firli Bahuri terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Padahal harta kekayaan Firli terbilang cukup fantastis.

Menilik laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Jumat (24/11/2023), total harta kekayaan Firli berjumlah Rp22.864.765.633. Jumlah harta itu terdiri dari tanah bangunan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan pejabat Negara (LHKPN)-nya, Firli memiliki 8 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bandar Lampung dan Kota Bekasi.

Jika di total, aset tanah dan bangunan milik Firli sejumlah Rp10.443.500.000.

Firli juga tercatat memiliki aset alat transportasi an mesin senilai Rp1.753.400.000. Aset itu terdiri dari satu unit motor Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta.

Kemudian satu unit motor Yamaha NMax tahun 2016 senilai Rp15 juta, satu unit mobil Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp292 juta, satu unit mobil Toyota Camry tahun 2021 senilai Rp593 juta, dan satu uni mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012 seharga Rp850 juta.

Baca Juga :  TPN Minta Mahkamah Agung keluarkan Fatwa Boleh Nyoblos Pilpres Hanya Tunjukkan Identitas

Tak hanya itu, Firli juga memiliki aset lainnya berupa kas setara kas senilai Rp10.667.865.633. Jika di total, harta kekayaan Firli mencapai Rp22.864.765.633.

LHKPN itu dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023 dengan tahun pelaporan periodik 2022. Firli melaporkan LHKPN saat menjabat Ketua KPK.(hab)

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom
Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang
Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025
BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral
KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat
Istri Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Suka Cawe-cawe di Kemendiktisaintek, Pemicu Aksi Demo ASN
Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek
KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:25 WIB

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:20 WIB

Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:19 WIB

BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:26 WIB

KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Passing Exercise

Sabtu, 25 Jan 2025 - 18:17 WIB