JAKARTA RAYA- Hujan intrupsi yang kerap terjadi saat pelaksanaan sidang paripurna DPRD DKI Jakarta mendapatkan kritikan dari anggota Fraksi PDIP, Jhony Simanjuntak.
Hal itu dikarenakan, anggota DPRD DKI Jakarta yang melakukan interupsi cenderung diluar tema pembahasan saat sidang paripurna. Hal itu membuat sidang paripurna menjadi tidak efektif.
“Interupsi itu harusnya terhadap hal-hal yang berkaitan pembahasan pada waktu itu. Misalkan rapat paripurna terkait kesehatan, nah itu yang kita Intrupsi jangan melebar kemana-mana. Jadi jangan dibahas yang lain,” ujar anggota Komisi E DPRD DKI itu, Senin (11/5/2026).
Dikatakan anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jakut itu, persoalan yang berkaitan dengan hal teknis idealnya disampaikan saat rapat Komisi. “Kalaupun mau melakukan interupsi, interupsi itu sesuai dengan pokok bahasan di paripurna itu. Hal-hal yang bersifat teknis dan segala macam, kan ada di komisi. Jadi seharusnya pimpinan DPRD menurut saya harus tegas,” pintanya.
Karenanya, Jhony meminta agar digelar rapat pimpinan gabungan, untuk segera mengatur tata tertib paripurna itu. Sehingga, sambung dia rapat paripurna tidak terlalu mudah melakukan interupsi-interupsi yang tidak substantif.
“Pimpinan DPRD kita harapkan untuk membuat aturan main yang jelas dan tegas terkait interupsi di sidang paripurna. Badan kehormatan pun untuk melakukan pendisiplinan kepada anggota DPRD yang tidak mematuhi aturan tersebut,” tandasnya.(hab)


Tinggalkan Balasan