JAKARTA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat selalu terbuka untuk menerima kunjungan dari masyarakat khususnya pelajar SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.
Salah satunya, Kejari Jakbar mendapat kunjungan dari siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 10 Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).
Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro mengatakan, kunjungan siswa SLB menjadi kesempatan baik buat para siswa untuk dapat memahami, mengetahui dan mengenal lebih jauh yang terkait proses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kejari sebagai tempat sosialisasi untuk memperkenalkan tugas dan fungsi kami sebagai penegak hukum, karena informasi ini bisa bermanfaat bagi mereka, jadi mengerti dan tahu akan hukum, ” kata Hendri Antoro.
Apalagi, kata Hendri, para disabilitas harus kita lindungi, sebab rentan menjadi korban kejahatan. Dengan adanya sosialisasi dari Kejari, diharapkan menimbulkan sara aman kepada kaum disabilitas dengan memberikan pendampingan secara profesional.
“Andaikan ada satu perkara perkosaan. Korban merupakan disabilitas, itu banyak kejadian. Hampir pasti tidak saksi yang melihat, kecuali si korban sendiri. Kita mau membuktikan secara optimal, dari mana lagi selain dari korban, tanpa ada pendampingan yang memadai dari orang yang berkompeten, tentu kita tidak bisa menjalani perkara ini dengan maksimal,” jelas Hendri.
Tak hanya itu, Hendri juga mengatakan, Kejari memiliki peran pencegahan terjadinya tindak pidana hukum, dengan cara mengenalkan bahaya narkoba ke anak-anak SLB.
“Kami memberikan ilustrasi atau contoh mengenai hal yangg melanggar hukum, misalnya seperti narkoba, alat yang berbahaya, pisau, gunting, atau kejahatan ringan, seperti bully, nge-prank, yang awalnya bercanda tapi bisa berhadapan dengan hukum,” jelas Hendri.(pur)