Kejari Jakbar Edukasi Siswa SLB Mengenai Perkara Hukum

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat selalu terbuka untuk menerima kunjungan dari masyarakat khususnya pelajar SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.

Salah satunya, Kejari Jakbar mendapat kunjungan dari siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 10 Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).

Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro mengatakan, kunjungan siswa SLB menjadi kesempatan baik buat para siswa untuk dapat memahami, mengetahui dan mengenal lebih jauh yang terkait proses hukum.

“Kejari sebagai tempat sosialisasi untuk memperkenalkan tugas dan fungsi kami sebagai penegak hukum, karena informasi ini bisa bermanfaat bagi mereka, jadi mengerti dan tahu akan hukum, ” kata Hendri Antoro.

Apalagi, kata Hendri, para disabilitas harus kita lindungi, sebab rentan menjadi korban kejahatan. Dengan adanya sosialisasi dari Kejari, diharapkan menimbulkan sara aman kepada kaum disabilitas dengan memberikan pendampingan secara profesional.

“Andaikan ada satu perkara perkosaan. Korban merupakan disabilitas, itu banyak kejadian. Hampir pasti tidak saksi yang melihat, kecuali si korban sendiri. Kita mau membuktikan secara optimal, dari mana lagi selain dari korban, tanpa ada pendampingan yang memadai dari orang yang berkompeten, tentu kita tidak bisa menjalani perkara ini dengan maksimal,” jelas Hendri.

Baca Juga :  Sukseskan Jakarta Jadi Kota Global, PLN Penuhi Kebutuhan Listrik Investor

Tak hanya itu, Hendri juga mengatakan, Kejari memiliki peran pencegahan terjadinya tindak pidana hukum, dengan cara mengenalkan bahaya narkoba ke anak-anak SLB.

“Kami memberikan ilustrasi atau contoh mengenai hal yangg melanggar hukum, misalnya seperti narkoba, alat yang berbahaya, pisau, gunting, atau kejahatan ringan, seperti bully, nge-prank, yang awalnya bercanda tapi bisa berhadapan dengan hukum,” jelas Hendri.(pur)

Berita Terkait

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar Workshop Ecoprint & Fashion Lunch Untuk Peringati Hari Batik
PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik Debat Pertama Cagub dan Cawagub Jakarta
Bayar Pajak Dapat Hadiah di Samsat Cikokol, Ada Tantangan Seru!
Bertepatan Momen Pilkada, Fraksi PDIP Desak Peremajaan RT/RW dan LMK Ditunda
Didampingi Haji Oding, Ridwan Kamil Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta
October Escape: Staycation Nyaman dengan Beragam Keuntungan
KPU DKI Genjot Pengadaan Logistik Tahap Satu Pilkada Jakarta 2024
Hadapi Debat Perdana, Prasetyo Beri Masukan Pramono-Rano Soal Masalah Jakarta
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hotel Santika Premiere Bintaro Gelar Workshop Ecoprint & Fashion Lunch Untuk Peringati Hari Batik

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:19 WIB

PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik Debat Pertama Cagub dan Cawagub Jakarta

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:31 WIB

Bertepatan Momen Pilkada, Fraksi PDIP Desak Peremajaan RT/RW dan LMK Ditunda

Senin, 7 Oktober 2024 - 13:26 WIB

Didampingi Haji Oding, Ridwan Kamil Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:39 WIB

October Escape: Staycation Nyaman dengan Beragam Keuntungan

Berita Terbaru