KPK Minta Tuntaskan Kasus WC Sultan di Bekasi

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pembangunan 98 WC itu telah menggelontorkan dana sebesar Rp 198 miliar. Angka ini cukup fantastis,”

JAKARTARAYA-Elemen masyarakat di Bekasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus WC Sultan di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memasuki masa penyidikan KPK serta dua orang ditetapkan tersangka.

Koordinator Mahasiswa dan Pemuda, Iskandar mengatakan, awalnya pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun 98 WC sekolah dengan tujuan mencegah penyebaran covid dengan model WC yang meminimalisir terjadinya kontak fisik atau kontak sentuh sehingga virus tidak tersebar.

“Pembangunan 98 WC itu telah menggelontorkan dana sebesar Rp 198 miliar. Angka ini cukup fantastis,” katanya, dikutip Kamis (2/5).

Menurutnya, masyarakat Bekasi yang peduli telah melaporkan adanya kejanggalan proyek WC sultan tersebut sejak tahun 2021. Pengaduan masyarakat itu sempat mangkrak hampir selama tiga tahun.

“Akan tetapi dengan kegigihan tokoh-tokoh bekasi, civil society dan juga Indonesia Police Watch (IPW) KPK akhirnya mengumumkan telah naik sidik dan telah ada dua tersangka yang ditetapkan dimana salah satunya telah meninggal dunia sehingga proses hukum pada pihak yang meninggal dunia dihentikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Masyarakat Turut Menjaga dan Mengawasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Di jelaskan, mahasiswa dan pemuda meminta KPK segera menuntaskan kasus wc sultan, memanggil saksi saksi, menuntaskan penghitungan kerugian negara serta memanggil tersangka BS dan menahannya.

“Kami juga mengusulkan agar tuntutan pidananya maksimal bahkan sampai seumur hidup karena tindak pidana korupsi dilakukan saat keadaan darurat kesehatan yang mengancam bangsa dan negara,” pungkasnya. (jr)

Penulis : il

Berita Terkait

Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan
Menkop Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia di Bogor
Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang
DKP Banten Tegaskan Pemanfaatan Pesisir Laut Dilindungi Perda
Kemenkop dan DPRD Jateng Siap Bersinergi Majukan Koperasi
Kemnaker dan Kemenimipas Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
Laut Dipagar 30,16 Km
Wamenaker Noel Terima Audiensi Serikat Pekerja Pengemudi Online
Berita ini 11 kali dibaca
Elemen masyarakat di Bekasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus WC Sultan di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memasuki masa penyidikan KPK serta dua orang ditetapkan tersangka. Koordinator Mahasiswa dan Pemuda, Iskandar mengatakan, awalnya pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun 98 WC sekolah dengan tujuan mencegah penyebaran covid dengan model WC yang meminimalisir terjadinya kontak fisik atau kontak sentuh sehingga virus tidak tersebar.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:25 WIB

Menaker Ajak Wirausaha Berinovasi di Tengah Tantangan Ketenagakerjaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:25 WIB

Menkop Resmikan Destinasi Wisata Bukit Manik Indonesia di Bogor

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:27 WIB

Menaker Canangkan Bulan K3 Nasional 2025 di Kawasan Industri Terpadu Batang

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:08 WIB

DKP Banten Tegaskan Pemanfaatan Pesisir Laut Dilindungi Perda

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:22 WIB

Kemenkop dan DPRD Jateng Siap Bersinergi Majukan Koperasi

Berita Terbaru