“Pembangunan 98 WC itu telah menggelontorkan dana sebesar Rp 198 miliar. Angka ini cukup fantastis,”
JAKARTARAYA-Elemen masyarakat di Bekasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus WC Sultan di Kabupaten Bekasi. Pasalnya, dalam kasus tersebut telah memasuki masa penyidikan KPK serta dua orang ditetapkan tersangka.
Koordinator Mahasiswa dan Pemuda, Iskandar mengatakan, awalnya pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun 98 WC sekolah dengan tujuan mencegah penyebaran covid dengan model WC yang meminimalisir terjadinya kontak fisik atau kontak sentuh sehingga virus tidak tersebar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembangunan 98 WC itu telah menggelontorkan dana sebesar Rp 198 miliar. Angka ini cukup fantastis,” katanya, dikutip Kamis (2/5).
Menurutnya, masyarakat Bekasi yang peduli telah melaporkan adanya kejanggalan proyek WC sultan tersebut sejak tahun 2021. Pengaduan masyarakat itu sempat mangkrak hampir selama tiga tahun.
“Akan tetapi dengan kegigihan tokoh-tokoh bekasi, civil society dan juga Indonesia Police Watch (IPW) KPK akhirnya mengumumkan telah naik sidik dan telah ada dua tersangka yang ditetapkan dimana salah satunya telah meninggal dunia sehingga proses hukum pada pihak yang meninggal dunia dihentikan,” tuturnya.
Di jelaskan, mahasiswa dan pemuda meminta KPK segera menuntaskan kasus wc sultan, memanggil saksi saksi, menuntaskan penghitungan kerugian negara serta memanggil tersangka BS dan menahannya.
“Kami juga mengusulkan agar tuntutan pidananya maksimal bahkan sampai seumur hidup karena tindak pidana korupsi dilakukan saat keadaan darurat kesehatan yang mengancam bangsa dan negara,” pungkasnya. (jr)
Penulis : il