JAKARTA RAYA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Arsjad Rasjid menilai Kadin Indonesia kubu Anindya Bakrie telah melanggar kesepakatan dengan mengumumkan susunan pengurus periode 2024-2029 secara sepihak.

Sebelumnya, Arsjad dan Anindya telah sepakat untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) setelah pertemuan yang difasilitasi oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 27 September 2024. Dalam pertemuan itu, keduanya menyepakati bahwa Munas untuk menyelesaikan masalah dualisme kepemimpinan Kadin akan diadakan setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, menegaskan bahwa Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan tersebut.

“Pengumuman kepengurusan itu merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak,” ujar Dhaniswara dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).

“Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan tersebut. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan tanggal 27 September 2024,” lanjutnya.

Dhaniswara menambahkan bahwa kesepakatan itu dituangkan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Munas setelah pelantikan presiden terpilih, dengan waktu sesuai arahan pemerintah.

“Saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) menuju Munas IX Kadin Indonesia,” kata Dhaniswara.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus, harus selalu merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Dia juga mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan merujuk hanya pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia.

“Demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” kata Eka. Kadin kubu Anindya baru saja mengumumkan susunan kepengurusan untuk periode 2024-2029. (hab)