JAKARTA RAYA – Ketua LSM Tri Nusa Kota Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, mendesak Bareskrim Polri segera menuntaskan kasus dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Ketua KORMI Kota Bekasi.

Mandor Baya menilai Bareskrim Polri lamban dalam menangani kasus tersebut, meskipun sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait dugaan pemalsuan identitas tersebut.

Dugaan Pemalsuan Identitas

“LSM Tri Nusa telah melaporkan dugaan pemalsuan identitas ganda Ketua KORMI Kota Bekasi. Dalam struktur organisasi tertulis nama Wiwiek Hargono, sedangkan berdasarkan data kependudukan, nama yang sebenarnya adalah Dwi Setyowati. Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk saya sebagai pelapor. Namun, anehnya, terlapor hingga kini belum juga diperiksa,” ujar Mandor Baya kepada awak media, Ahad (9/3/2025).

Ia berharap kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, kritik sosial yang disampaikan melalui lagu “Bayar Bayar” oleh grup band Sukatani seharusnya menjadi refleksi bagi aparat penegak hukum.

Ancaman Aksi Jika Kasus Berlarut

Mandor Baya mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di Mabes Polri jika laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi untuk mendesak Bareskrim Polri segera memeriksa Dwi Setyowati yang merupakan istri Wali Kota Bekasi. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Apa karena tidak ada unsur materi sehingga polisi lamban menangani kasus ini?” tanya Mandor Baya.

Dugaan Kurangnya Empati di Tengah Banjir

Sementara itu, saat ribuan warga Bekasi menghadapi banjir yang merendam rumah mereka, istri Wali Kota Bekasi, Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono, justru kedapatan mengungsi di hotel. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Dalam video itu, seorang wanita mengatakan, “Kita nganter Bu Wiwiek yang mau stay di hotel karena rumahnya kebanjiran. Ibu Wali Kota kita kebanjiran jadi nginapnya di H*****.”

Menanggapi viralnya video tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelaskan bahwa keluarganya mengungsi ke hotel agar dirinya bisa tetap fokus membantu warga terdampak banjir.

“Saya memperkirakan bahwa Kemang akan tenggelam. Kalau saya bertahan, saya tidak bisa keluar. Saya selamatkan dulu anak dan istri saya,” kata Tri di Kantor BNPB Jatiasih, Rabu (5/3/2025).

Namun, keputusan tersebut mendapat kritik dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa pejabat seharusnya ikut merasakan kesulitan rakyatnya.

“Saat masyarakat mendapatkan musibah, pejabat dan istri pejabat harus berada di tengah masyarakat,” ujar Dedi.

Mandor Baya pun mengkritik tindakan Dwi Setyowati, menilai bahwa ia tidak memiliki empati terhadap korban banjir.

Bareskrim Mulai Menindaklanjuti Kasus

Kasus dugaan penggunaan identitas palsu Ketua KORMI Kota Bekasi yang dilaporkan oleh LSM Tri Nusa terus bergulir. Bareskrim Polri telah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk dinas terkait dan pelapor, serta berencana memanggil terlapor.

“Kami mendapatkan informasi bahwa Bareskrim segera memeriksa pihak terlapor. Bahkan surat undangan pemanggilan kepada Ketua KORMI Kota Bekasi rencananya dikirimkan hari ini,” ungkap Mandor Baya dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

Menurutnya, pemalsuan identitas merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP, yang mengatur ancaman pidana hingga 4 tahun bagi pelaku yang menggunakan nama atau jabatan palsu dengan tujuan menipu.

LSM Tri Nusa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas untuk mencegah opini liar berkembang di masyarakat.

“Dua identitas berbeda dalam satu organisasi, yakni Wiwiek Hargono dan Dwi Setyowati, menimbulkan pertanyaan besar. Apa motif di balik penggunaan identitas palsu tersebut?” pungkas Mandor Baya. (hab)