JAKARTA RAYA – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Jakarta Timur Iin Mutmainnah terlihat memimpin pelaksanaan upacara Hardiknas di halaman depan Kantor Walikota Jaktim pada Jumat, 2 Mei 2025. Seperti biasanya Iin masih mengemban jabatan walikota dan tetap berbaur bersama jajarannya.

Tidak ada isu liar maupun desas-desus soal jabatan Plt-nya berakhir. Bahkan wajah sumringah masih terpancar di wajah mantan wakil walikota Jaktim tersebut.

Hal itu sekaligus menepis kabar adanya pelantikan lima walikota definitif di lingkungan Pemprov DKI, berdasarkan surat undangan pelantikan di internal DPRD DKI Jakarta pada Jumat dinihari, 2 April 2025.

Diketahui ini mengemban jabatan Plt masih sekitar empat bulan. Terhitung mulai dari tanggal 2 Januari 2025 hingga 2 Mei 2025.

Secara aturan, di dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara yang diatur dalam Angka 3 huruf b angka 6 dan 7 SE BKN 2/2019 menyebutkan, Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

Hal ini terkesan terburu-terburu dan syarat makna politis.

Di dalam surat itu salah satunya menyebutkan bahwa Munjirin Walikota Jaksel akan dilantik sebagai Walikota Jakarta Timur.

Nama lain yang disebut adalah pejabat eselon II yang akan dilantik adalah Muhammad Fadjar Churniawan sebagai Bupati Kepulauan Seribu.

Berikutnya, Hendra Hidayat sebagai Walikota Jakarta Utara menggantikan Ali Maulana Hakim. Saat ini Hendra menjabat Wakil Walikota Jakarta Barat sejak 21 Maret 2023.

Kemudian, Asisten Deputi Pengendalian Penduduk DKI Jakarta M. Anwar. dipromosikan menempati posisi baru sebagai Walikota Jakarta Selatan menggantikan Munjirin yang dimutasi sebagai Walikota Jakarta Timur.

Terakhir, Augustinus akan ditugaskan sebagai Sekretaris DPRD DKI Jakarta. Birokrat yang akrab disapa Aga ini merupakan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta sekaligus Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol. (ali)