JAKARTA RAYA– Kinerja SKPD di DKI mendapatkan kritikan tajam dari anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Matnoor Tindoan.

Hal itu berkaitan dengan rendahnya tingkat realisasi aspirasi reses yang diserap politisi PPP itu dari masyarakat di daerah pemilihannya di dapil 6, Jakarta Timur.

Menurut anggota anggota DPRD DKI 4 periode itu, hanya sekitar 10 persen usulan warga yang diusulkannya berhasil diakomodasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Padahal, Matnoor mengatakan aspirasi reses merupakan salah satu instrumen penting bagi anggota dewan untuk memperjuangkan kebutuhan langsung masyarakat.

Sebab melalui reses, kata dia, banyak persoalan yang selama bertahun-tahun tidak terselesaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dapat diusulkan kembali untuk direalisasikan.

“Aspirasi reses itu sebetulnya yang paling membuat kita merasa benar-benar jadi anggota dewan. Karena ketika kita bisa membantu merealisasikan usulan masyarakat yang selama ini sulit terealisasi lewat musrenbang, reses menjadi pintu masuk merealisasikan usulan tersebut. Jadi kalau realisasi reses hanya 10 persen seperti yang ada di dinas SDA, tentunya usulan reses dewan tidak akan selesai dalam 1 periode,” ujar Matnoor dengan nada kesal, usai rapat evaluasi P2APBD DKI 2025, Rabu (17/6/2026).

Matnoor menilai, realisasi usulan yang hanya 10 persen tergolong sangat minim. Apalagi, usulan yang disampaikan sebanyak 100 usulan, contohnya usulan terkait perbaikan saluran air yang diajukan kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA), terealisasi hanya sekitar 10 titik.

“Kalau seperti itu, mau sampai kapan selesainya pengajuan aspirasi masyarakat yang kita sampaikan,” ujarnya.

Minimnya realisasi usulan reses, dikatakan Matnoor tidak hanya terjadi di Dinas SDA, tetapi juga pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah lainnya yang menjadi mitra Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Ia pun mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta membuat standar atau rasio yang jelas terkait alokasi anggaran untuk menindaklanjuti hasil reses anggota dewan.

Dengan demikian, setiap anggota DPRD memiliki kesempatan yang sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayahnya.

“Saya pernah usulkan dalam rapat, mestinya ada rasio yang jelas. Berapa porsi anggaran untuk aspirasi eksekutif dan berapa untuk aspirasi reses dewan. Jangan sampai ada dewan yang semua usulannya terealisasi sementara dewan yang lain sangat minim,” katanya.

Matnoor menilai selama ini belum ada standar yang adil dan proporsional dalam mengakomodasi usulan hasil reses. Akibatnya, menurut dia, realisasi usulan lebih banyak dipengaruhi oleh kedekatan atau intensitas komunikasi dengan pihak terkait.

“Jangan kemudian, siapa dewan yang paling vokal, paling cerewet, atau paling sering melakukan pendekatan, dia yang memonopoli realisasi reses. Sementara anggota yang lain tidak mendapatkan porsi yang sama. Mestinya ada kuota yang jelas agar adil dan proporsional,” tegasnya.

Lebih jauh, Matnoor juga menyoroti rendahnya tingkat realisasi hasil Musrenbang di tingkat wilayah. Berdasarkan pengamatannya, banyak usulan warga yang akhirnya hanya berupa pengadaan fasilitas kecil seperti kaca cermin tikungan, speed bump, atau alat kebersihan, sementara kebutuhan infrastruktur yang lebih mendesak belum terakomodasi.

“Kalau dikonversi dengan nilai rupiah di APBD, persentasenya sangat kecil. Makanya masyarakat sering menganggap musrenbang hanya sekadar memenuhi kewajiban karena hasilnya juga sulit direalisasikan,” ujarnya.

Matnoor mengakui kondisi tersebut kerap memunculkan keluhan dari warga saat dirinya kembali turun ke lapangan untuk reses berikutnya. Masyarakat, kata dia, sering
mempertanyakan kelanjutan usulan yang sebelumnya sudah disampaikan namun belum juga terealisasi.

“Pastilah mereka komplain. Saat reses berikutnya, yang ditanyakan itu lagi, soal usulan yang belum terealisasi. Kadang kita jadi sulit menjelaskan karena memang realisasinya sangat sedikit,” tandasnya.(hab)