JAKARTA RAYA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan Indeks Zakat Nasional (IZN) 3.0 tahun 2023 yang bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan zakat di suatu daerah agar semakin lebih baik, terukur, dan terarah.
IZN yang dikembangkan BAZNAS ini merupakan sebuah aplikasi yang dapat mengukur performa pengelolaan zakat di setiap daerah dari 34 provinsi di Indonesia. Pengisian IZN menjadi salah satu capaian kegiatan dalam program pengembangan dan implementasi Standar Nasional Organisasi Pengelola Zakat.
Peluncuran IZN 3.0 tersebut dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube BAZNAS TV, Rabu (4/10/2023). Turut hadir Direktur Kajian Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat meluncurkan kembali IZN 3.0. Ini sangat penting bagi kita untuk mengukur bagaimana kinerja kelembagaan kita agar pengelolaan zakat yang dilakukan menjadi lebih baik, terukur, dan terarah,” ujar Kiai Noor.
Kiai Noor menjelaskan, para lembaga zakat terutama BAZNAS se-Indonesia bisa secara aktif menginput datanya secara online melalui aplikasi ini. Sesaat kemudian dengan cepat bisa diketahui berapa skor IZN beserta kaji dampak zakatnya.
“Dari IZN ini dapat diukur bagaimana kinerja kelembagaan, kualitas database regional muzaki dan mustahik, data pertumbuhan penghimpunan dan serapan penyaluran, lalu bagaimana dampak zakatnya kepada masyarakat,” ucap Kiai Noor.
Menurut Kiai Noor, IZN ini adalah upaya peningkatan kredibilitas, dan profesionalitas para lembaga dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
“IZN ini perlu diikuti, dalam rangka untuk terus memberikan fasilitas bagaimana BAZNAS seluruh Indonesia bisa kuat bersama. Saya berharap kehadiran IZN 3.0 ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap BAZNAS,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kajian Pengembangan ZIS DSKL Nasional BAZNAS RI Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D. menyampaikan, IZN 3.0 merupakan penyempurnaan kembali dari versi IZN 2.0 yang artinya benar-benar membuktikan bahwa IZN merupakan sebuah living Index yang dapat beradaptasi dengan kemajuan pengelolaan Zakat Nasional.
“Penyesuaian IZN 3.0 tidak terlepas dari penerjemahan atas arah kebijakan pengelolaan zakat 2020-2025, yakni dalam visi misi BAZNAS 2020-2025, Rencana Strategis BAZNAS 2020-2025, Empat Kebijakan Penguatan Pengelolaan Zakat Nasional, dan Tiga Prinsip Aman dalam Pengelolaan Zakat,” jelasnya.
Sejak disusunnya alat ukur ini, setiap tahun dilakukan implementasi IZN dengan cakupan wilayah implementasi yang semakin bertambah dengan skala pengukuran yang semakin spesifik.(hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah