JAKARTA RAYA – Pabrik Fraksionasi Plasma pertama di Indonesia segera dibangun. Pembangunan ini kolabolarasi antara PT. Triman bekerjasama dengan GC Biopharma Corp. Korea yang diwakili oleh PT Medquest Mitra Indonesia (MMI) di Indonesia.
Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. HK.01.07/MENKES/1349/2023. Dengan didirikannya fasilitas fraksionasi plasma ini, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan kesehatan nasional dengan produksi obat buatan dalam negeri, dimana selama ini ketersediaan obat-obatan di Indonesia masih bergantung pada produk import.
Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap keberadaan pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia akan memenuhi kebutuhan produk plasma di Indonesia. Saat ini, kebutuhan fraksionasi plasma terus meningkat, baik di tingkat global maupun nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tingkat global, kebutuhan fraksionasi plasma mencapai belasan bahkan puluhan juta liter per tahun, mayoritas plasma berasal dari Amerika Serikat.
Di Indonesia, lanjut Menkes Budi, kebutuhan fraksionasi plasma untuk industri farmasi mencapai belasan juta liter per tahunnya. Namun, seluruh produk derivat plasma untuk memenuhi kebutuhan itu masih bergantung pada impor yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,15 triliun per tahun.
“Demand-nya lebih dari itu karena plasma ini sulit didapatkan,” kata Menkes Budi.
Di samping memperkuat dari sisi kebijakan, kata Menkes Budi, pemerintah juga akan mempermudah suplai bahan baku, standardisasi bahan baku, dan melakukan pembinaan kepada para supplier darah agar jumlahnya lebih banyak.
“Yang penting tersedia banyak, aksesnya mudah, dan harganya harus murah,” tutur Menkes Budi.
Melalui berbagai kemudahan ini, ke depan, Menkes berharap produksi fraksionasi plasma dalam negeri meningkat, sehingga nantinya tidak hanya memenuhi kebutuhan plasma nasional, melainkan juga global.
Fraksionasi Plasma adalah pemilahan derivat plasma menjadi produk plasma dengan menerapkan teknologi dalam pengolahan darah. Produk Plasma, yang selanjutnya disebut Produk Obat Derivat Plasma (PDOB) adalah sediaan jadi hasil fraksionasi plasma yang memiliki khasiat sebagai obat.
Produk obat derivat Plasma antara lain pertama, Albumin yang mengobati atau mencegah syok pada individu dengan luka parah, pendarahan, operasi atau terbakar.
Selain itu, Albumi mendukung pertumbuhan dan perbaikan jaringan, dan membantu dalam pembuangan cairan selama dialisis. Kedua, immunoglobulin yang digunakan untuk penanganan terhadap berbagai kondisi imunodefisiensi dan sejumlah kondisi lainnya yang berkaitan dengan lemahnya pertahanan tubuh seperti pada kondisi autoimun, infeksi, dan inflamasi. Ketiga, Faktor VIII untuk pengobatan terhadap hemofilia, mendukung pembentukan bekuan darah yang normal dan mencegah pendarahan berlebih.
Produk derivate plasma banyak digunakan oleh industri farmasi untuk terapi penyakit kronis dan pengobatan pasien kritis. Namun sayangnya, hingga kini Indonesia masih bergantung kepada produk impor dalam memenuhi kebutuhan obat derivat plasma tersebut. Fasilitas ini akan beroperasi penuh pada tahun 2024 dengan kapasitas proses 200.000 –400.000 liter plasma per tahun.
Sementara itu, perusahaan farmasi asal ‘Negeri Ginseng’, GC Biopharma telah memproduksi produk obat derivat plasma selama lebih dari lima dekade.(pur)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah