JAKARTA RAYA – Pemilu tinggal 81 hari lagi persiapan dan tahapan pemilu di KPU DKI Jakarta sudah 100 persen untuk penyaluran logistik pemilu ke gudang-gudang yang berada di kabupaten/kota.
Saat ini sedang mempersiapkan untuk tempat rekapitulasi di 3 kecamatan di Jakarta hal ini disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Hidayat Dinata pada saat acara coffe morning dikantor KPU DKI Jakarta pada Jumat (24/11/2023)
Kami juga berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Banjir Daerah (BPBD) untuk mengidentifikasi titik-titik rawan banjir mengingat saat ini memasuki musim hujan.
Sudah menjadi perhatian bagi kita mengingat Jakarta merupakan wilayah rawan banjir, hal ini untuk mengantisipasi Tempat Pemungutan Suara (TPS ) yang terkena dampak banjir sehingga bisa dilakukan pencarian solusi atau alternatif untuk pendirian TPS yang jumlahnya mencapai 16 ribu, mengingat persyaratan pendirian TPS harus H-24, guna suksesnya pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu nanti, jelas Wahyu Dinata.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri menjelaskan tahapan kampanye dimulai 28 Nopember 2023 hingga 10 Pebruari 2024 untuk bagi para Calon Anggota DPD, DPR , DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk menyampaikan aspirasi dan sosialisasi penyampaian materi kampanye yang ketentuannya diatur dalam lampiran PKPU 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Pada tahapan ini juga diatur larangan-larangan dalam berkampanye serta pemasangan atribut kampanye tidak boleh sembarangan dan harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU dan adanya pengawasan dari BAWASLU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara bagi para pemilih yang akan melakukan pencoblosan ditempat yang berbeda dari domisili atau tempat tinggal karena tugas atau hal lain KPU DKI Jakarta menjemput bola untuk melakukan pendataan seperti yang akan dilakukan pada Minggu, 26 Nopember 2023 dikawasan Car Free Day, jalan M.H Thamrim Jakarta Pusat yang akan dimulai pukul 06.00 – 09.00 wib, dengan membawa Kartu Keluarga, KTP dan surat tugas atau surat Dokter bagi yang dirawat dan surat keterangan lainya, imbuhnya.(hab)
Penulis : Muksin
Editor : Hadits Abdillah