JAKARTA RAYA – Para peternak sapi perah mengeluh setelah mengetahui bahwa susu sapi impor bebas masuk ke Indonesia tanpa dikenakan bea masuk alias 0%. Mereka berharap pemerintah segera mengubah perjanjian dagang yang mengatur hal tersebut, yakni ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area (AANZFTA).
Indonesia bersama negara-negara ASEAN lainnya telah menyetujui kesepakatan perdagangan bebas melalui perjanjian AANZFTA. Namun, pemerintah Indonesia belum memastikan apakah perundingan tersebut akan diubah.
“Kita lihat dulu perkembangannya seperti apa,” kata Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, usai acara Pameran SIAL Interfood 2024 di JI-Expo Kemayoran, Rabu (13/11/2024).
Dyah Roro juga belum dapat merinci apakah Indonesia akan meratifikasi perjanjian dagang dengan Australia dan Selandia Baru. Pasalnya, Kementerian Perdagangan sedang fokus pada perundingan perjanjian dagang dengan negara lain, termasuk Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan negara-negara seperti Peru.
“Saat ini, kementerian kami sedang fokus dalam perundingan perdagangan internasional, seperti Indonesia-Peru. Kalau Indonesia-Australia sudah selesai, kemudian Kanada menjadi target utama kami,” sebut Dyah.
Sementara itu, para peternak sapi perah di Jawa Timur dan Jawa Tengah melakukan protes dengan cara mandi susu dan membuang susu perah yang tidak terserap oleh industri pengolahan susu (IPS). Mereka marah karena susu lokal kalah bersaing dengan susu impor dari Australia dan Selandia Baru, yang dibebaskan dari bea masuk dan pajak.
Penyebab protes ini adalah ketidakmampuan susu produksi lokal untuk bersaing dengan harga susu impor, yang lebih murah berkat kebijakan bebas pajak dan bea masuk.
Dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 166 Tahun 2011, terdapat empat jenis susu yang bebas dari bea masuk, yang semakin memperburuk persaingan bagi peternak lokal.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa nasib malang peternak sapi perah rakyat Indonesia disebabkan oleh ketidakmampuan mereka untuk bersaing dengan susu impor yang lebih murah.
Menurutnya, perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dengan Selandia Baru dan Australia telah menghapuskan bea masuk untuk produk susu, sehingga harga susu impor menjadi lebih murah sekitar 5% dibandingkan dengan produk susu dari negara lain. Selain itu, kedekatan hubungan antara Indonesia dengan kedua negara tersebut turut membuat harga susu mereka sangat kompetitif.
“Selandia Baru dan Australia memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia, yang menghapuskan bea masuk pada produk susu. Hal ini menyebabkan harga produk susu mereka setidaknya 5% lebih rendah dibandingkan harga susu impor dari negara lain,” kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Senin (11/11/2024). (hab)
Tinggalkan Balasan