Petugas Bank Sampah Langit Biru Ngeluh ke Bunda Neneng Karena Kurang Perhatian dari Pemprov DKI

Minggu, 19 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA- Semangat warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dalam mensukseskan produk hukum daerah, Pergub 77 tahun 2020. Ternyata minim perhatian dari pemprov DKI Jakarta.

Sekretaris Bank Sampah Langit Biru yang berada di RW 02, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Wiwi Sriwidiastuti mengeluhkan jika dalam kurun waktu beberapa tahun menjalankan program pemprov dengan pendirian Bank Sampah, sangat membutuhkan sarana dan prasana untuk memudahkan petugas Bank Sampah. Seperti Gerobak Motor, Viar atau sarana pengangkut lainnya.

“Sampai saat ini kita menjalankan program pengolahan sampah dengan sarana dan prasarana jauh dari harapan. Karena selama ini kita hanya pakai troli dan alat pencacah yang masih manual. Sehingga hasilnya masih sangat jauh dari harapan,” ujarnya saat acara Peningkatan Fungsi Pengawasan Terhadap Produk Hukum Daerah di Jalan Sukapura, Jakarta Utara, Minggu (19/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu muda yang juga aktif dalam kepengurusan RW 02 itu mengatakan, dengan keterbatasan sarana dan prasarana tersebut. Tentunya, kata dia berdampak pada hasil yang sulit memenuhi target. Sebab, sambungnya lagi masyarakat menginginkan agar petugas Bank Sampah melakukan jemput bola mengambil sampah non organik di rumahnya.

Baca Juga :  Jakarta Raih Dua Medali Perak di Cabang Dayung PON Aceh-Sumut

“Jika pemprov tidak memerhatikan persoalan yang kami alami. Tentu program Bank Sampah tidak akan berjalan. Karena kita akan kalah bersaing dengan pengepul-pengepul yang menggunakan gerobak berkeliling di perumahan warga,” bebernya.

Belum lagi, kata wanita yang kesehariannya menggunakan hijab itu, petugas Bank Sampah yang masih didominasi perempuan. “Kita harapkan ada petugas kelurahan yang bisa ditempatkan di Bank Sampah untuk membantu keseharian di Bank Sampah Langit Biru, ” ucapnya.

Menanggapi keluhan petugas Bank Sampah, anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah menyesalkan minimnya peran pemprov dalam program Bank Sampah.
Padahal, kepedulian masyarakat dalam mengelola Bank Sampah merupakan implementasi dari amanat Pergub No. 77 tahun 2020.
“Bagaimana bisa maksimal jika pemprov tidak memerhatikan kebutuhan dari sarana dan prasarana Bank Sampah. Jangan biarkan masyarakat yang sudah peduli dengan sampah. Berikan mereka alat yang sesuai kebutuhanya. Agar cita-cita pemprov menjadikan Jakarta bebas samah bisa terwujud,” sesal politisi yang akrab disapa Bunda itu.

Baca Juga :  Duet Anies-Rano Batal Diumumkan, Kader Senior PDIP Berharap Megawati Tunjuk Prasetyo Dampingi Anies

Hasil kunjungannya ke Bank Sampah. Ketua DPC PD pulau Seribu itu menilai untuk mesin pencacah sampah non organik. Petugas Bank Sampah masih menggunakan mesin manual. Sementara, sarana penjemputan sampah rumahan masih menggunakan alat seadanya.
“Bank Sampah Kelurahan Sukapura sudah berjalan dengan baik. Pemprov harus memberikan perhatian penuh.
Sarana dan prasarana dilengkapi sehingga petugas Bank Sampah tidak seperti pemulung,” katanya.
Padahal, sambung anggota DPRD DKI 4 periode itu keluhan petugas Bank Sampah sudah disampaikan saat rapat Komisi D dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH).
“Saya harapkan pada 2025 mesin cacah yang digunakan petugas Bank Sampah harus mesin elektrik,” tandasnya.

Penulis : Taufik

Editor : Taufik

Berita Terkait

Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2016, Neneng HasanahHarapkan Peran Pemuda Dalam Pembangunan DKI
Kodam Jaya Tertibkan Penggunaan Rumah Dinas di Asrama Bengrah Jaya
Polsek Pademangan Amankan 44 Remaja dalam Operasi Premanisme dan Penyakit Masyarakat
PLN Dorong Hidup Sehat! Bantuan Sanitasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Jakarta Utara
Pramono Anung Siap Dilantik 20 Februari, Ikuti Keputusan Presiden
Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Layak Diganjar Penghargaan atau Sanksi?
Komisi D DPRD DKI Jakarta Rekomendasikan Penundaan Retribusi Sampah Rumah Tangga
Anggota DPRD DKI Neneng Hasanah Minta Pemprov Tunda Penerapan Retribusi Sampah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:39 WIB

Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2016, Neneng HasanahHarapkan Peran Pemuda Dalam Pembangunan DKI

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:22 WIB

Kodam Jaya Tertibkan Penggunaan Rumah Dinas di Asrama Bengrah Jaya

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:26 WIB

Polsek Pademangan Amankan 44 Remaja dalam Operasi Premanisme dan Penyakit Masyarakat

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:35 WIB

PLN Dorong Hidup Sehat! Bantuan Sanitasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Jakarta Utara

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:17 WIB

Pramono Anung Siap Dilantik 20 Februari, Ikuti Keputusan Presiden

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Sri Mulyani.(ist)

Nasional

Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:20 WIB