Pj Heru Budi Hartono Sindir Camat Jakarta yang Terima Tunjangan Kinerja Hingga Rp50 Juta

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Heru Budi Hartono

Heru Budi Hartono

JAKARTA RAYA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyindir para camat di Jakarta yang memiliki tunjangan kinerja (Tukin) hingga Rp50 juta. Bahkan, katanya jumlah tersebut lebih besar dari yang Ia dapatkan.

Hal ini tersebut dikatakan Heru saat memberi sambutan acara pengukuhan dan pelantikan eselon 3 dan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta. Oleh karena itu, Heru meminta para Camat untuk bekerja dengan baik.

“Camat Rp50-51 (juta tukinnya) ya kan. Wakil camat Rp50 juta. Besaran Anda loh (tukinnya). Artinya saya nuntut untuk bekerja dengan baik,” ujar Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Heru bahkan membandingkan tukin camat dengan dirinya yang juga menjabat sebagai ASN di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

“Hari ini saya tercatat sebagai pegawai Setneg (Sekretariat Negara). Ini bukannya saya mau cerita pegawai Setnegnya, tapi saya mau cerita bahwa tukin saya selevel dengan eselon 3 di Provinsi DKI Jakarta,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sahabat Heru Budi Hartono Bagi Takjil di Depan Istana

Lebih lanjut, Heru menuturkan, Ia justru menyoroti kinerja ASN DKI yang kini dirasa tak giat. Padahal, katanya, Ia sendiri mengemban dua jabatan sekaligus.

“Saya masih (pegang) dua (jabatan), bisa tuh kerja. Kenapa bapak-bapak semuanya menurut saya biasa-biasa saja. Pejabat Balai Kota itu tiap hari pulang jam 9 malam,” pungkasnya.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Prabowo-Gibran: Terobosan Nyata untuk Kesehatan Masyarakat
Reses di Kep.Seribu Neneng Hasanah Dicurhati Persoalan KJP hingga Lapangan Pekerjaan
Bentuk Lima Pansus, Pimpinan DPRD Desak Fraksi Setor Nama
DPRD Desak Pemprov Segera Tuntaskan Naskah Akademik 15 Kewenangan Khusus Pasca Jakarta Tak Lagi Ibukota
Optimalkan Pengawasan Distribusi Gas Melon, Komisi B Desak Pemprov Revisi Pergub
Legislator PKS Desak Pemprov DKI Sediakan Kuota Rusun Bagi Disabilitas
Jakarta Darurat Kebakaran, Anak Buah Surya Paloh Minta Dinas Gulkarmat Cari Formula Baru Edukasi Warga Cegah Kebakaran
Atasi Kelangkaan Gas Melon, Bang Kenneth Desak Pemprov DKI Gelar Operasi Pasar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:05 WIB

Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Prabowo-Gibran: Terobosan Nyata untuk Kesehatan Masyarakat

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:05 WIB

Reses di Kep.Seribu Neneng Hasanah Dicurhati Persoalan KJP hingga Lapangan Pekerjaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:17 WIB

Bentuk Lima Pansus, Pimpinan DPRD Desak Fraksi Setor Nama

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:24 WIB

DPRD Desak Pemprov Segera Tuntaskan Naskah Akademik 15 Kewenangan Khusus Pasca Jakarta Tak Lagi Ibukota

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:19 WIB

Optimalkan Pengawasan Distribusi Gas Melon, Komisi B Desak Pemprov Revisi Pergub

Berita Terbaru