JAKARTA RAYA – Kementerian Agama memastikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah tetap berjalan. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa PPG bagi guru PAI sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.

Menurut Menag, program ini tidak hanya berdampak pada peningkatan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan mereka. Selain itu, keberlanjutan PPG PAI akan meningkatkan mutu pendidikan agama di sekolah-sekolah, menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berakhlak mulia.

“PPG adalah sarana bagi para guru untuk meningkatkan profesionalitas mereka. Ilmu dan keterampilan yang diperoleh melalui program ini dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi siswa,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Menag menambahkan bahwa pada tahun ini, PPG akan diikuti oleh 95.367 guru PAI di sekolah. Melalui program ini, guru yang lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik, dan bagi yang memenuhi syarat akan memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun berikutnya. “Jadi, melalui PPG, Kemenag mendukung program Presiden dalam menyejahterakan guru,” sambungnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, mengungkapkan bahwa sejak 2024, Kemenag telah menggelar PPG bagi guru PAI di sekolah umum dalam dua angkatan dengan total peserta sebanyak 28.677 orang. Dari jumlah tersebut, 13.409 guru PAI yang lulus pada angkatan pertama telah menerima sertifikat pendidik. Sementara itu, 15.268 guru PAI akan mengikuti Uji Pengetahuan (UP) PPG angkatan kedua secara daring berbasis domisili pada 15 Februari 2025.

“PPG ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi sekaligus kesejahteraan guru. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan guru sebagai pilar utama dalam membangun bangsa. Kami berharap, melalui program ini, para guru dapat terus berkembang dan mendapatkan pengakuan atas profesi mereka,” ujar Suyitno.

Ia menegaskan bahwa guru PAI yang telah memperoleh sertifikat pendidik melalui PPG akan mendapatkan TPG setiap tahun hingga batas usia pensiun. “Hal ini menunjukkan komitmen negara dalam memuliakan para guru dan memastikan kesejahteraan mereka,” tandasnya. (hab)