JAKARTA RAYA – Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini menghadiri Penandatanganan Kontrak Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lantai 2 Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (14/5).

Sebanyak 247 tenaga PPPK tandatangani kontrak kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Setelah ini, saya meminta kepada seluruh PPPK yang telah menandatangani kontraknya agar betul-betul melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan dapat menjadi contoh teladan baik di tempat kerja ataupun di lingkungan masyarakat,” kata Wakil Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini.

Untuk diketahui, PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta formasi tahun 2023 dengan jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis lainnya ini nantinya akan ditempatkan pada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu. (eng)