JAKARTA RAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto bukan secara tiba-tiba. Pasalnya, Lembaga Antirasuah telah memerikaa tiga saksi lainnya terlebih dahulu.
“Kami juga perlu sampaikan bahwa pemeriksaan saksi hari kemarin adalah bukan sesuatu yang tiba-tiba, karena sebelumnya KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, setidaknya terhadap tiga saksi,” kata anggota tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepasa wartawan di Gedung Merah Putih KPK yang dikutip Rabu (12/6/2024).
Diketahui, Hasto diperiksa terkait kasus kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait kasus tersebut, KPK telah memeriksa pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave.
“Pemeriksaan itu tentunya menjadi sebuah siklus yang keberlanjutan, jadi bukan sesuatu yang tiba-tiba,” ujarnya.
“Sehingga kami pastikan bahwa, pemeriksaan tersebut adalah murni proses penegakan hukum,” sambungnya.
Setelah pemeriksaan tersebut, hp dan beberapa benda lainnya milik Hasto dan asistennya, Kusnadi disita penyidik.
Kusnadi pun kemudian melaporkan penyitaan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas KPK) pada Selasa (11/6/2024). (hab)
Penulis : Hadits Abdillah
Editor : Hadits Abdillah