Tak Hanya di Tangerang, Pagar Laut juga Ada di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Utara

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Setelah heboh keberadaan pagar laut di pesisir utara Tangerang, kini publik diramaikan dengan munculnya pagar laut berbahan bambu di perairan utara Bekasi dan di dekat Pulau C, Reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara. Isu ini mencuat setelah dibagikan oleh akun media sosial X @elisa_j** pada Sabtu (11/1/2025).

“Di seberang Pulau C juga ada pagar laut. Kita tahukan siapa developer Pulau C? @DKIJakarta. Sudah tahu belum? Atau pura-pura gak tahu juga? Apa sebentar lagi ada kesatuan nelayan halu ngaku-ngaku pasang ini?” tulis akun tersebut dalam cuitannya, dikutip pada Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Gandeng KPU dan Bawaslu, Pj. Gubernur Teguh Persiapkan Kelancaran Pilkada DKI Jakarta

Pemprov DKI Lakukan Penelusuran

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait status perizinan dan kepemilikan pagar bambu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait pagar bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan KKP untuk memastikan apakah pagar tersebut sudah memiliki perizinan yang sah atau belum,” ujar Suharini, Selasa (14/1/2025).

Ia menambahkan bahwa perizinan pemanfaatan ruang laut saat ini masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” sambungnya.

Baca Juga :  Rapat DPRD Jakarta Bahas Nama Pj Gubernur Diskors, Ini Alasannya

Kontroversi yang Belum Reda

Keberadaan pagar laut ini kembali memunculkan perdebatan di tengah masyarakat, terutama terkait dugaan dampaknya pada ekosistem laut dan akses nelayan. Banyak pihak meminta transparansi mengenai tujuan, legalitas, serta pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.

DKI Jakarta bersama KKP diharapkan dapat segera mengklarifikasi isu ini agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut. (hab)

Berita Terkait

Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2016, Neneng HasanahHarapkan Peran Pemuda Dalam Pembangunan DKI
Kodam Jaya Tertibkan Penggunaan Rumah Dinas di Asrama Bengrah Jaya
Polsek Pademangan Amankan 44 Remaja dalam Operasi Premanisme dan Penyakit Masyarakat
PLN Dorong Hidup Sehat! Bantuan Sanitasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Jakarta Utara
Pramono Anung Siap Dilantik 20 Februari, Ikuti Keputusan Presiden
Evaluasi Kinerja Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Layak Diganjar Penghargaan atau Sanksi?
Komisi D DPRD DKI Jakarta Rekomendasikan Penundaan Retribusi Sampah Rumah Tangga
Anggota DPRD DKI Neneng Hasanah Minta Pemprov Tunda Penerapan Retribusi Sampah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:39 WIB

Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2016, Neneng HasanahHarapkan Peran Pemuda Dalam Pembangunan DKI

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:22 WIB

Kodam Jaya Tertibkan Penggunaan Rumah Dinas di Asrama Bengrah Jaya

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:26 WIB

Polsek Pademangan Amankan 44 Remaja dalam Operasi Premanisme dan Penyakit Masyarakat

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:35 WIB

PLN Dorong Hidup Sehat! Bantuan Sanitasi Tingkatkan Kesejahteraan Warga Jakarta Utara

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:17 WIB

Pramono Anung Siap Dilantik 20 Februari, Ikuti Keputusan Presiden

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Sri Mulyani.(ist)

Nasional

Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:20 WIB