JAKARTA RAYA, Depok — Sebanyak 200 murid lulusan SMP, STM, dan SMK swasta di wilayah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, belum dapat mengambil ijazah mereka karena masih memiliki tunggakan biaya sekolah. Menanggapi hal tersebut, Tim Pendamping Program Kang Dedi Mulyadi (KDM) Kota Depok turun tangan membantu menyelesaikan persoalan ini.

Ketua Jabar Ngahiji Kota Depok, Mahfuzh Zaini, mengatakan bahwa perjuangan ini dilandasi rasa empati terhadap para murid yang ijazahnya masih ditahan sejak tahun 1989 hingga 2024.

“Kasihan anak-anak ini, mereka sudah bersusah payah belajar, tapi setelah lulus tidak bisa menerima ijazahnya. Anak punya hak atas ijazah, dan memang orang tua punya kewajiban membayar sekolah, tapi kita harus melihat kondisi juga,” ujarnya kepada Jakarta Raya, Senin (5/5).

Tim KDM telah mengunjungi beberapa sekolah yang masih menahan ijazah siswa, antara lain SMP Ganesha, SMK Ganesha 2, STM Ganesha 1, dan SMK YAPPA.

Sementara itu, Bendahara Jabar Ngahiji Kota Depok, Dewi Rudiatini, menuturkan bahwa mayoritas tunggakan siswa berasal dari biaya SPP dan uang gedung, dengan jumlah tertinggi mencapai Rp10 juta per siswa.

“Alhamdulillah, beberapa sekolah sudah memberi kebijakan dengan memperbolehkan siswa mengambil fotokopi legalisir ijazah untuk keperluan melamar kerja. Ini bentuk empati yang perlu diapresiasi,” ungkapnya.

Dewi menegaskan bahwa gerakan ini murni didasari oleh semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap masa depan generasi muda.

“Mudah-mudahan pihak sekolah bisa lebih bijak dan membantu meringankan beban murid-murid ini agar mereka bisa mengakses hak pendidikannya secara utuh,” pungkasnya. (ema)