Tok! DPR Sahkan RUU IKN Jadi Undang-Undang

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu Kota Negara sudah sah jadi undang-undang

Ibu Kota Negara sudah sah jadi undang-undang

JAKARTA RAYA – DPR mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang. Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (3/10/2023).

Sebelum pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan, pimpinan sidang mempersilakan terlebih dahulu kepada Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung untuk melaporkan pembahasan RUU IKN ini antara komisinya dengan pemerintah.

Setelah mendengar laporan tersebut, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang langsung mengambil alih kembali jalannya rapat guna pengambilan keputusan tingkat II dengan menanyakan kepada anggota DPR.

Dasco juga sempat menyampaikan kembali terkait sikap masing-masing fraksi Partai politik dalam pengambilan keputusan tingkat I sebelumnya. Sebanyak 7 fraksi (PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN dan PPP) menyetujui RUU IKN. Sementara, Fraksi Demokrat menyetujui dengan catatan dan Fraksi PKS menolak RUU IKN untuk diambil keputusan tingkat II.

“Selanjutnya, kami akan menanyakan ke setiap fraksi apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?,” tanya Dasco

Baca Juga :  Presiden Jokowi akan Groundbreaking Proyek Investor di IKN

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir di ruang rapat paripurna.

Diberitakan sebelumnya, Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 (UU No 3/2022) tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah disetujui 8 dari 9 Fraksi DPR pada pembahasan tingkat I.

Kesepakatan mengenai revisi UU IKN tersebut, dicapai dalam rapat kerja pemerintah bersama Komisi II DPR, di Jakarta, Selasa (19/9/2023).

“Bahwa dari seluruh pandangan mini fraksi seluruh fraksi dapat menyetujui dan kemudian sepakat untuk melanjutkannya (pembahasan revisi RUU IKN) pada tingkat II,” kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Pemerintah Bentuk Satgas PHK
Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB
KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS
Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa
Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung
Aroma Tak Sedap Lelang Proyek Rp250 Miliar di Kejaksaan Agung: CBA Desak KPK Usut Dugaan Kejanggalan
Jelang Libur Nataru, Sartono Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
BNN Provinsi DI Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Banding dari LAN Kota Tangerang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 11:24 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas PHK

Senin, 2 Desember 2024 - 09:24 WIB

Warga NU Jatim Melawan Tradisi Elit DPP PKB

Jumat, 29 November 2024 - 14:24 WIB

KPU Segera Tetapkan Hasil Pilkada Serentak 2024, Turut Berduka Cita Meninggalnya Anggota KPPS

Kamis, 28 November 2024 - 09:13 WIB

Kultur Elit PKB yang Wajib Ditinggalkan: Tantangan bagi Masa Depan Partai Kebangkitan Bangsa

Rabu, 27 November 2024 - 12:20 WIB

Kedatangan Ahmad Sahroni Disoal, CBA Desak Bareskrim Selidiki Lelang Pengadaan Peralatan Pengamanan Senilai Rp250 Miliar di Kejagung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB