Tok! UMP DKI Naik jadi Rp5,067 Juta

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (ist)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (ist)

JAKARTA RAYA-Upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 menjadi sebesar Rp5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta.

“Besaran rupiah UMP DKI 2024 yaitu Rp5.067.381 dari sebelumnya itu Rp4,9 juta atau naik 3,38 persen (Rp165.583),” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.

Heru juga menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus menerapkan ketetapan itu melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini juga diambil berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga :  Kenaikan UMP DKI Rp5,067 Juta Dinilai Masuk Akal

“Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP 51/2023. Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan,” tegas Heru.

Penetapan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2024 ini dihitung dengan menggunakan formula sesuai aturan yang juga mempertimbangkan inflasi DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta serta indeks tertentu alpha sebesar 0,3.

Karenanya, menghasilkan UMP sebesar Rp5.067.381 yang berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Selain menetapkan UMP, Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaan.

Struktur Skala Upah ini harus memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Baca Juga :  Simulasi 3 Nama SMRC: Ganjar Puncaki Elektabilitas, Kalahkan Prabowo dan Anies

“Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut,” ucap Heru.

Pemprov DKI Jakarta juga terus memberikan kebijakan untuk menjaga daya beli buruh atau pekerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dari sisi non-upah.

Kebijakan ini diberikan kepada pekerja atau buruh pemilik Kartu Pekerja Jakarta yang memenuhi kriteria tertentu yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan besaran gaji paling besar senilai 1,15 kali UMP, tanpa dibatasi oleh masa kerja maupun kriteria lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Kebijakan tersebut di antaranya bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, keanggotaan JakGrosir dan biaya personal pendidikan.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

DPRD Segera Gelar Rapat Bahas Nama Calon Pengganti Heru Budi Hartono
Dinilai Banyak Prestasi Ciamik, Loyalis AHY Dorong Presiden Perpanjang Jabatan Pj Heru Budi
Tegas Bakal Teruskan Pembangunan Era Anies, Tim Pramono-Rano: Mau Bikin Jakarta Jadi Bandung Agak Susah
Dua Anggota Timnas AMIN Gabung Tim Pemenangannya, Begini Penjelasan Pramono
Ratusan Masyarakat Tanjung Priok Antusias Ikuti Makan Gratis Jumat Berkah yang Digelar Relawan RK
Muncul Gerakan ‘Anak Abah Tusuk 3 Paslon’, Tim Pramono-Rano: Abahnya Sendiri Sudah Foto Bersama
Sudah Ajukan Surat ke Presiden, Pramono Bakal Mundur dari Seskab 22 September
KPU DKI Jakarta Desak 3 Pasangan Cagub dan Cawagub Lengkapi Syarat Administrasi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 11:17 WIB

DPRD Segera Gelar Rapat Bahas Nama Calon Pengganti Heru Budi Hartono

Sabtu, 7 September 2024 - 10:15 WIB

Dinilai Banyak Prestasi Ciamik, Loyalis AHY Dorong Presiden Perpanjang Jabatan Pj Heru Budi

Jumat, 6 September 2024 - 20:15 WIB

Tegas Bakal Teruskan Pembangunan Era Anies, Tim Pramono-Rano: Mau Bikin Jakarta Jadi Bandung Agak Susah

Jumat, 6 September 2024 - 15:21 WIB

Ratusan Masyarakat Tanjung Priok Antusias Ikuti Makan Gratis Jumat Berkah yang Digelar Relawan RK

Jumat, 6 September 2024 - 14:17 WIB

Muncul Gerakan ‘Anak Abah Tusuk 3 Paslon’, Tim Pramono-Rano: Abahnya Sendiri Sudah Foto Bersama

Berita Terbaru

Daerah

Atribut Mad Romli Berlogo Golkar Didesak Diturunkan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 09:18 WIB