Usai Kementan, KPK Bidik Pengaturan Proyek di Kemnaker Usai Periksa Anak Buah Cak Imin

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai dilakukan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh KPK di depan Gedung A, Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023)

Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai dilakukan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) oleh KPK di depan Gedung A, Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023)

JAKARTA RAYA – Tak hanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian 9Kementan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pendalaman itu dilakukan lewat Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Luqman Hakim diperiksa pada Rabu (27/9/2023) kemarin. Ali menyebutkan, Luqman dimintai keterangan dalam posisinya sebagai mantan Staf Khusus (Stafsus) Muhaimin Iskandar yang saat itu menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain kaitan posisi saksi sebagai salah satu staf khusus di Kemenaker saat itu,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga mengulik pengetahuan saksi Luqman soal adanya dugaan pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan di Kemnaker. Diduga, ada petinggi Kemnaker yang memesan Luqman untuk mengatur proyek pengadaan.

Baca Juga :  Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia, Begini Profilnya

“Dikonfirmasi juga mengenai dugaan adanya pesanan pengaturan untuk berbagai proyek pengadaan oleh beberapa pejabat di Kemenaker,” sambungnya.

Selain Luqman Hakim, Ali juga mengatakan pihaknya juga memeriksa dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yaitu Rinto Sugita dan Irwan Arifiyanto untuk didalami kaitan perencanaan sampai dengan tahap lelang pada kasus yang ada.

“Kedua saksi hadir dan didalami kembali kaitan perencanaan sampai dengan tahap lelang untuk pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” jelasnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Pengadaan sistem proteksi TKI tersebut diduga merugikan keuangan negara yang jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga :  Tutup PBK Surakarta, Menaker Pesan Kunci Sukses di Dunia Kerja

Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri, Karunia.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga sudah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Mereka dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

Sayangnya, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka tersebut. Identitas para tersangka baru akan diumumkan setelah adanya proses penahanan.

Saat ini, KPK masih terus mengumpulkan bukti tambahan terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker ini lewat penggeledahan dan pemeriksaan saksi.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, BP Haji Dukung Penyelenggaraan yang Baik dan Kenyamanan Jemaah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan: Puasa sebagai Momentum Pencerahan dan Kesalehan Sosial
Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat Melalui Program MBG
CBA Desak Presiden Prabowo Transparan Atas Pemotongan Anggaran Kementerian/Lembaga
Bakamla RI Siap Dipantau BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2024
Efisiensi Anggaran, Kebijakan Cerdas untuk Pembangunan Terarah
Pemerintah Tindak Tegas Aliran Judi Online ke Luar Negeri
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:28 WIB

Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, BP Haji Dukung Penyelenggaraan yang Baik dan Kenyamanan Jemaah

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:12 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan: Puasa sebagai Momentum Pencerahan dan Kesalehan Sosial

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:33 WIB

Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat Melalui Program MBG

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:23 WIB

CBA Desak Presiden Prabowo Transparan Atas Pemotongan Anggaran Kementerian/Lembaga

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:29 WIB

Bakamla RI Siap Dipantau BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2024

Berita Terbaru