Waduh, Polusi Udara Ternyata Bisa Terjadi Didalam Ruangan

Senin, 25 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polusi juuga dapat terjadi di ruangan.

Polusi juuga dapat terjadi di ruangan.

JAKARTA RAYA – Polusi udara ternyata belum selesai, sampai hari ini bahkan menurut IQAir, Jakarta masih menduduki kategori udara tidak sehat dengan skor 152, yang artinya kualitas udara tersebut masih dalam kategori tidak sehat.

Namun, dibalik kualitas udara diluar saat ini yang menunjukkan keadaan tidak sehat, tahukah Anda bahwa sebetulnya polusi udara juga dapat terjadi didalam rumah? Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K) selaku Dokter Spesialis Paru menjelaskan polusi di dalam ruangan dapat terjadi akibat asap rokok, produk rumah tangga, kompor batu bara, gas beracun, bulu hewan peliharaan, dan jamur.

“Secara statistik, polusi udara diluar ruangan memang lebih banyak menyebabkan kematian daripada dalam ruangan. Meskipun begitu kondisi polusi udara dalam ruangan ini akan dampak yang berbahaya apabila konsentrasinya cukup tinggi dan jangka panjang ventilasinya buruk,” kata dr Agus, dikutip dalam Webinar PDPI, Minggu (24/9/2023).

Menurutnya kelompok anak-anak dan perempuan mempunyai risiko lebih besar untuk terdampak polusi udara dalam ruangan. Karena sering berada didalam rumah.

Hal tersebut didukung dengan fakta sebagian besar manusia mempunyai waktu lebih banyak sebesar 90 Persen, untuk berada di dalam ruangan (rumah, kendaraan, kantor, restoran, mall, sekolah, rumah sakit).

“Banyak pemakaian AC, sumber polusi dalam ruangan itu memberikan dampak terhadap efek kesehatan,” ucap dr Agus.

Tidak hanya itu, data juga menunjukkan kematian akibat polusi udara dalam ruangan mencapai 2,8 juta per tahun, dan di negara-negara berkembang seperti Indonesia pada bagian Urban Ruralnya mencapai 67 Persen.

Baca Juga :  Banyak Suara Partai Hilang, Sekretaris DPC PDI-P di Tangerang Buka Suara

Sekitar 2,4 juta penduduk dunia, atau sekitar 1/3 populasi dunia memasak dengan api terbuka atau stove, yang mana alat masak ini tidak efisien dengan bahan bakar kerosene, biomass, kayu, batu bara yang tentunya menimbulkan pada kesehatan.

“Polusi udara ini berkaitan dengan 3,2 juta pertahun pada tahun 2020, dan termasuk 237 ribu kematian anak dibawah lima tahun. 32 Persen akibat jantung iskemik, 23 Persen stroke, 21 Persen infeksi saluran pernapasan, 19 Persen PPOK, dan enam Persen kanker paru,” tutur dr Agus.(hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Berita Terkait

Kementerian Kebudayaan Gelar Pameran Pesona Keris Nusantara Peringati 19 Tahun Pengakuan UNESCO
HUT ke-79 PGRI, Dindik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Ikut Jalan Santai
Koramil 05/TA Gelar Kegiatan Binter di Wilayah Tanah Abang
Ketua Fraksi PKS: Revisi UU Kesehatan, Liberalisasi dalam Dunia Kesehatan
KTKI-Perjuangan Desak Menpan RB dan Kepala BKN Beri Sanksi Terkait Dugaan Rangkap Jabatan Dirut RSCM dan Ketua KKI Eks Dirjen Nakes yang Non PNS Aktif
Lapor Presiden Prabowo usai ke Mas Wapres, KTKI Perjuangan Adukan Penyalahgunaan Kekuasaan Budi Gunadi atas Terbitnya Keppres KKI
PPN 12%, Modal Usaha Membengkak
DLH DKI Pantau Kualitas Udara Jakarta dari 31 SPKU
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:23 WIB

HUT ke-79 PGRI, Dindik Kota Tangerang Ajak Masyarakat Ikut Jalan Santai

Sabtu, 30 November 2024 - 16:22 WIB

Koramil 05/TA Gelar Kegiatan Binter di Wilayah Tanah Abang

Jumat, 29 November 2024 - 10:17 WIB

Ketua Fraksi PKS: Revisi UU Kesehatan, Liberalisasi dalam Dunia Kesehatan

Kamis, 21 November 2024 - 16:25 WIB

KTKI-Perjuangan Desak Menpan RB dan Kepala BKN Beri Sanksi Terkait Dugaan Rangkap Jabatan Dirut RSCM dan Ketua KKI Eks Dirjen Nakes yang Non PNS Aktif

Rabu, 20 November 2024 - 12:22 WIB

Lapor Presiden Prabowo usai ke Mas Wapres, KTKI Perjuangan Adukan Penyalahgunaan Kekuasaan Budi Gunadi atas Terbitnya Keppres KKI

Berita Terbaru

Pemerintahan

Menaker Buka Kick Off Quick Wins Pelatihan Vokasi di BBPVP Serang

Selasa, 3 Des 2024 - 11:23 WIB