JAKARTARAYA- KOTA TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang memperoleh penghargaan prestisius atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-17 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP ini diberikan atas laporan keuangan daerah Kota Tangerang untuk Tahun Anggaran 2023.
Penjabat (Pj) Walikota, Dr. Nurdin, mengungkapkan bahwa Opini WTP ini adalah hasil dari komitmen dan kerja keras dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pencapaian ini menjadi bukti nyata akan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dalam pencapaian Opini WTP ke-17 ini, terlihat jelas bahwa hal ini bukanlah hasil instan, melainkan hasil dari proses panjang dan kerja keras bersama,” papar Nurdin dalam sambutannya di acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (08/05).
Dr. Nurdin juga menekankan pentingnya Opini WTP ini sebagai alat untuk meningkatkan kualitas layanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.
“Harapannya, Opini WTP yang kami peroleh dapat sejalan dengan kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat,” tambahnya.
“Tentu WTP ini bukan sesuatu yang bisa diraih dengan instan, ini hasil dari proses panjang,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Tangerang dalam meraih Opini WTP selama 17 tahun berturut-turut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemkot yang telah bekerja keras untuk mempertahankan Opini WTP ini, mungkin ini merupakan pencapaian tertinggi di Indonesia,” ungkapnya.
Prestasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Tangerang, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam upaya menjalankan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.. (ris/dam/TR)