JAKARTARAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, yang diwakili Bidang Aset, menggelar silaturahmi dengan warga Taman Tanah Baru, pada Sabtu (14/02/2026)
Dalam pertemuan yang digelar di lapangan out door Taman Tanah Baru tersebut, sekaligus sosialisasi tahapan dan ketentuan dalam menyerahkan aset fasos dan fasum kepada Pemerintah Kota Depok.
Pertemuan dihadiri oleh Lurah Tanah Baru berikut jajarannya, dinas aset Pemkot Depok diwakili oleh Yoga dan Dharmawan, pengurus RW 014, serta warga Taman Tanah Baru.
Yoga, dari Bidang Aset Pemkot Depok menegaskan bahwa serah terima fasos dan fasum harus memenuhi ketentuan dan sebagai alas dasarnya adalah site plan perumahan Taman Tanah Baru.
Penyerahan fasos dan fasum ke Pemkot Depok, nantinya akan dijadikan acuan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dana pembangunan di lingkungan perumahan.
“Kami akan memastikan bahwa lahan fasos dan fasum yang diajukan sesuai site plan, karena usai diserahkan secara hukum menjadi tanggung jawab Pemkot Depok,” ujar Yoga.
“Artinya, siapapun tidak punya hak untuk memanipulasi dan menyalahgunakan aset dimaksud untuk kepentingan pribadi,” jelas Yoga.
Yoga mengungkapkan, penyerahan lahan dimaksud yaitu aset Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) atau Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Kota Depok diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2013, yang kemudian diubah dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018.
Perda No. 14 Tahun 2013 tersebut berisi tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dan permukiman oleh Pengembang di Kota Depok.
Sedangkan Perda No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 14 Tahun 2013. Perwal Kota Depok No. 68 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan PSU Perumahan dan Permukiman.
Kewajiban itu, lanjut Yoga, turut melekat sebagai syarat penerbitan perizinan. “Ini syarat yang harus dipenuhi untuk penerbitan perizinan,” tegasnya.
Pertemuan berjalan lancar penuh keakraban sekaligus sebagai wahana untuk meningkatkan kualitas silaturahmi sesama warga Taman Tanah Baru. (*)


Tinggalkan Balasan