JAKARTA Raya, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) membangun dan menata fasilitas Puskesmas di Kelurahan Pancoran Mas. Puskesmas tersebut berada di depan kawasan hutan kota dan direncanakan menjadi fasilitas kesehatan kedua di wilayah Pancoran Mas.

Puskesmas baru ini akan dilengkapi sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk ruang rawat inap dan Unit Gawat Darurat (UGD). Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta kenyamanan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pengawas perusahaan pelaksana pembangunan, Rendi Watimena, mengatakan puskesmas dibangun di atas lahan sekitar 900 meter persegi. Menurutnya, lokasi tersebut cukup strategis karena berada di kawasan yang memiliki akses menuju sejumlah wilayah di sekitar Pancoran Mas.

“Lokasi puskesmas di wilayah Pancoran Mas ini yang kedua. Puskesmas pertama berada di Jalan Raya Kartini, tidak jauh dari Kantor Kecamatan Pancoran Mas,” kata Rendi saat ditemui, Selasa (1/9/2026).

Ia menjelaskan, lokasi Puskesmas baru tersebut berada tidak jauh dari sejumlah kawasan, termasuk Margonda, Sawangan, dan Kelurahan Pancoran Mas.

“Meski tidak persis di pinggir jalan, nantinya fasilitas ini akan dipergunakan untuk rawat inap dan juga dilengkapi Unit Gawat Darurat,” ujarnya.

Rendi menilai pembangunan fasilitas kesehatan tersebut merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta warga sekitar turut mendukung proses pembangunan yang sedang berlangsung.

“Pemkot Depok sudah membangun dengan baik. Salah satunya untuk mengantisipasi kemacetan. Kami meminta masyarakat Pancoran Mas khususnya mendukung program wali kota ini,” katanya.

Dari sisi kapasitas, bangunan Puskesmas Pancoran Mas dirancang lebih luas dibandingkan sejumlah fasilitas serupa di wilayah lain. Perencanaan tersebut juga mempertimbangkan akses kendaraan, khususnya ambulans, agar pelayanan kegawatdaruratan dapat berjalan optimal.

“Fasilitas gedung ini lebih besar dari Sukmajaya, jalannya memadai, dan akses ambulans tidak akan membuat macet,” jelas Rendi.

Pengerjaan proyek juga dipercepat dengan mempertimbangkan faktor cuaca, terutama menjelang musim hujan yang berpotensi memengaruhi proses konstruksi.

“Pembangunan ini dipercepat untuk mengantisipasi faktor cuaca dan kondisi alam saat memasuki musim hujan,” tambahnya.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan fasilitas tersebut dibiayai melalui APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Nilai pekerjaan tercatat sebesar Rp7.613.800.000.

Proyek tersebut memiliki nomor Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) 602/PPK/SPMK/FSK-07.TABA/DPP/VII/2026.

Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada CV Firmauli Farida sebagai kontraktor pelaksana, dengan PT Duta Cipta Consultindo sebagai konsultan supervisi.

Adapun masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 165 hari kalender.

Selama proses pembangunan berlangsung, masyarakat di sekitar lokasi diimbau memahami adanya penyesuaian akses di kawasan proyek. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran pengerjaan hingga pembangunan Puskesmas Pancoran Mas selesai secara optimal. (ema)