JAKARTA RAYA – Sebelum dipanggil ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis ini (28/12/2023), rumah dari eks komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, sempat digeledah. Tim penyidik melakukan penggeledahan rumah Wahyu pada 12 Desember 2023.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan rumah Wahyu yang dimaksud tersebut berada di Banjarnegara, Jawa Tengah.

“Benar, sebelumnya tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S ( mantan komisioner KPU) di Banjarnegara Jateng,” jelas Ali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2023).

Atas dasar tindak lanjut selepas penggeledahan, Ali melanjutkan, tim penyidik memanggil Wahyu pada Kamis ini guna memberikan keterangan sebagai saksi.

“Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM (Harun Masiku) sehingga kemudian hari ini ( 28/12/2023) penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud,” kata Ali.

Sekadar informasi, Eks Komisioner anggota KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis pagi ini (28/12/2023) sekira pukul 09.49 WIB. Wahyu datang berjalan kaki sembari mengenakan kemeja berbahan denim dengan warna biru langit yang cerah.

Wahyu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, yang masih DPO hingga saat ini. Wahyu pun sempat mendekam di jeruji besi atas keterlibatannya dengan buronan lembaga anti rasuah tersebut.

“Saya sudah PB (pembebasan bersyarat) tanggal 6 Oktober 2023. Saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan,” ungkap Wahyu kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).(hab)