JAKARTA RAYA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengakui bahwa kisruh terkait penjualan gas elpiji 3 kilogram (kg) merupakan kesalahannya. Ia meminta agar tidak ada pihak lain yang disalahkan dalam masalah ini, mengingat ia sudah mengakui kesalahan yang terjadi.
“Jadi enggak usah dipersalahkan siapa-siapa, itu adalah kesalahan kami, kalau itu ada salah,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). “Tapi kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” lanjutnya.
Bahlil mengungkapkan bahwa ia telah melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek kondisi ketersediaan gas elpiji di lapangan, setelah mendengar keluhan warga yang kesulitan mendapatkan gas subsidi tersebut. “Alhamdulillah, semua sudah mulai memperbaiki diri dan kondisinya sudah membaik, tidak seperti sebelumnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bahlil, salah satu masalah utama selama ini adalah gas bersubsidi yang tidak tepat sasaran, dengan harga yang sering kali lebih tinggi daripada harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Ia pun berjanji akan memastikan distribusi gas bersubsidi sampai kepada pihak yang berhak menerima.
“Kita itu subsidi Rp87 triliun per tahun, dengan perhitungan per galon, itu per tangki, maksimal harganya di angka Rp18.000, Rp19.000,” kata Bahlil. “Namun kenyataannya, harga gas sering kali mencapai Rp25.000 hingga Rp30.000,” imbuhnya.
Bahlil mendapat sorotan tajam setelah Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kg langsung kepada masyarakat mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini menyebabkan masyarakat tidak lagi bisa membeli gas subsidi tersebut seperti biasa melalui pengecer. Namun, setelah hanya tiga hari penerapan kebijakan itu, pemerintah memutuskan untuk mengevaluasi dan memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kg.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer gas elpiji 3 kg kembali diperbolehkan berjualan seperti biasa.
“DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam, dan Presiden telah menginstruksikan agar pengecer dapat berjualan kembali mulai hari ini, sambil nantinya akan dijadikan sub-pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco menambahkan bahwa aturan ini akan diubah untuk menertibkan harga gas elpiji subsidi, agar tidak memberatkan masyarakat. “Para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya,” jelasnya. (hab)