JAKARTA RAYA – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1/2025). Mereka mengkritik tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Ir. Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.
Puluhan ASN berkumpul di lobi depan gedung dan membentangkan spanduk-spanduk satir yang secara tak langsung ditujukan kepada Menteri Satryo. Salah satu spanduk yang terlihat bertuliskan “Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri” dengan latar hitam. Sementara spanduk lainnya bertuliskan “Kami Dibayar oleh Negara, Bekerja untuk Negara, Bukan Babu Keluarga”, berlatar putih.
Karangan bunga bernada sindiran juga terlihat menghiasi pintu depan lobi gedung, banyak di antaranya yang menyindir perilaku Menteri Satryo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini dipicu oleh insiden yang menimpa Neni Herlina, seorang ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga. Neni mengaku diusir dari kantor yang sudah ia huni selama 24 tahun pada Jumat sore, 17 Januari 2024.
“Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan di hadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen, saya keluar dan salat,” ungkap Neni dalam keterangan tertulis pada Senin (20/1/2025).
Neni menjelaskan, pemecatan tersebut terjadi karena persoalan sepele. “Berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap ‘tidak menghormati’ dan lain-lain,” jelasnya.
Aksi ratusan ASN tersebut semakin memanas dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan “Bagimu Negeri”, meneriakkan yel-yel, serta membentangkan spanduk yang menyentil perilaku Menteri Satryo. Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menduga bahwa pemecatan terhadap Neni terkait dengan fitnah.
“Mungkin ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas, dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal dia tidak melakukannya,” kata Suwitno.
“Kami lebih kepada menyampaikan hal ini kepada pejabat terkait atau kepada Bapak Presiden yang telah mengangkat dan menunjuk beliau (Satryo Soemantri Brodjonegoro) sebagai Menteri,” tambah Suwitno. (hab)