Anindya Bakrie Digugat 18 Ketua Kadin Provinsi Terkait Munaslub 2024

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA– Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, digugat oleh 18 Ketua Umum Kadin tingkat provinsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan ini terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia 2024 yang dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Dalam gugatan tersebut, para penggugat meminta Majelis Hakim PN Jaksel membatalkan seluruh keputusan dan hasil Munaslub Kadin Indonesia yang diselenggarakan pada 14 September 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta. Gugatan ini juga menyebut nama Anindya Bakrie sebagai turut tergugat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menghukum Turut Tergugat (Anindya Bakrie) agar tunduk dan patuh terhadap putusan perkara a quo,” demikian bunyi petitum gugatan yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Kamis (5/12/2024).

Baca Juga :  Resmi Mundur dari Jabatan Gubernur Lemhanas, Andi Widjajanto: untuk Menjaga Netralitas

Para Penggugat dan Tergugat

Dalam perkara ini, sejumlah penggugat di antaranya adalah Ketua Kadin Provinsi DKI Jakarta Diana Dewi, Ketua Kadin Kalimantan Selatan, Ketua Kadin Papua Ronald Antonio, dan beberapa ketua Kadin provinsi lainnya. Mereka juga menggugat empat pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia 2024, yakni:

1. Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub, Akbar Himawan Bukhari (Tergugat I)

2. Ketua Panitia Pengarah Munaslub, Muhammad Iqbal (Tergugat II)

3. Ketua Panitia Pelaksana Munaslub, Bayu Priawan Djokosoetono (Tergugat III)

4. Ketua Sidang Munaslub, Nurdin Halid (Tergugat IV)

Para penggugat menuding tergugat I hingga IV telah melakukan perbuatan melawan hukum (*onrechtmatige daad*). Mereka juga meminta hakim menyatakan semua keputusan yang dihasilkan dalam Munaslub tersebut batal demi hukum.

Baca Juga :  KPK Juga Bidik di Kemenkes Atas Dugaan Pengadaan APD, Kerugian Negara Ditaksir Ratusan Miliar

Latar Belakang Konflik Internal

Anindya Bakrie sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub pada 14 September 2024. Jabatan tersebut sebelumnya dipegang oleh Arsjad Rasjid. Namun, proses pemilihan melalui Munaslub ini memicu konflik internal di tubuh Kadin, terutama di kalangan pengurus tingkat provinsi.

Persidangan perkara ini akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto, didampingi hakim anggota Arif Budi Cahyono dan Agung Sutomo Toba.

Konflik internal di Kadin Indonesia kembali mencuat seiring adanya gugatan ini. Para penggugat berharap pengadilan memberikan putusan yang adil dan memulihkan kondisi organisasi sesuai aturan yang berlaku.  (hab)

Berita Terkait

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom
Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang
Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025
BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral
KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat
Istri Satryo Soemantri Brodjonegoro Diduga Suka Cawe-cawe di Kemendiktisaintek, Pemicu Aksi Demo ASN
Anggap ASN Seperti ‘Babu’, Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Pegawai Kemendiktisaintek
KDRT di Lingkungan Kemendiktisaintek, Menteri Satryo Diduga Ringan Tangan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:25 WIB

Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU, CBA Desak KPK Geledah Pertamina dan Telkom

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:25 WIB

Pengamat: Adili Mantan Pejabat Hingga Aparat yang Diduga Terlibat Atas Terbitnya HGB Di Perairan Tangerang

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:20 WIB

Resmi! Tanggal Libur dan Pembelajaran Sekolah Selama Ramadan 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:19 WIB

BLBI 1998: Bukti Penyalahgunaan Wewenang yang Mengancam Kredibilitas Bank Sentral

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:26 WIB

KKP dan TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang, Menteri Nusron Benarkan BPN Terbitkan Sertifikat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bakamla RI dan Japan Coast Guard Gelar Passing Exercise

Sabtu, 25 Jan 2025 - 18:17 WIB