Bocor! Surat Internal PWI Pusat ke Dewan Kehormatan, Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Dapat Peringatan Keras 

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTARAYA-Surat internal yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat telah bocor dan menjadi perbincangan hangat. Dalam surat tersebut, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN.

Keberatan tersebut berkaitan dengan eksposur keputusan rapat yang sedang dalam proses internal kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat.

Baca Juga :  Terbukti Peduli Ekonomi Kreatif, Airin Dapat Dukungan Pengusaha Muda di Banten

Pengurus PWI Pusat menegaskan, hanya Ketua Umum yang berhak untuk mengungkap informasi yang berkaitan dengan organisasi ke publik. Tindakan yang dilakukan oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan dianggap merusak nama baik PWI Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat juga merujuk pada keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat yang menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran tidak boleh dipublikasikan selama dalam proses penanganan. Karenanya, pengurus PWI Pusat meminta agar Dewan Kehormatan memberikan peringatan keras terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :  Ganjar - Mahfud Gaspol Sikat Korupsi

Dalam mengakhiri surat, pengurus PWI Pusat menyampaikan harapannya agar tindakan yang diambil oleh Dewan Kehormatan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

Surat tersebut dikeluarkan tanggal 6 Maret 2024, ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah(il/JR)

Penulis : il

Berita Terkait

Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, BP Haji Dukung Penyelenggaraan yang Baik dan Kenyamanan Jemaah
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan: Puasa sebagai Momentum Pencerahan dan Kesalehan Sosial
Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat Melalui Program MBG
CBA Desak Presiden Prabowo Transparan Atas Pemotongan Anggaran Kementerian/Lembaga
Bakamla RI Siap Dipantau BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2024
Efisiensi Anggaran, Kebijakan Cerdas untuk Pembangunan Terarah
Pemerintah Tindak Tegas Aliran Judi Online ke Luar Negeri
Dugaan Korupsi Sewa Pesawat, CBA Desak Kejagung Panggil Dirut PT Pupuk Indonesia dan PT PAS
Berita ini 68 kali dibaca
Surat internal yang ditujukan kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat telah bocor dan menjadi perbincangan hangat. Dalam surat tersebut, pengurus PWI Pusat menyampaikan keberatan mereka terhadap hasil keputusan rapat internal yang membahas kegiatan UKW yang didukung oleh FH BUMN. Keberatan tersebut berkaitan dengan eksposur keputusan rapat yang sedang dalam proses internal kepada pihak luar oleh llham Bintang dan Herbet Timbo Siahaan melalui pesan singkat WhatsApp. Tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap kode etik organisasi dan peraturan yang mengatur penyelesaian masalah internal PWI Pusat.

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:28 WIB

Keppres Biaya Haji 2025 Terbit, BP Haji Dukung Penyelenggaraan yang Baik dan Kenyamanan Jemaah

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:12 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan: Puasa sebagai Momentum Pencerahan dan Kesalehan Sosial

Rabu, 12 Februari 2025 - 13:33 WIB

Pemerintah Wujudkan Generasi Sehat Melalui Program MBG

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:23 WIB

CBA Desak Presiden Prabowo Transparan Atas Pemotongan Anggaran Kementerian/Lembaga

Selasa, 11 Februari 2025 - 10:29 WIB

Bakamla RI Siap Dipantau BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2024

Berita Terbaru