CBA Kritik Kemensos atas Pemborosan Anggaran, Dinilai Membangkang Arahan Presiden

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA RAYA – Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat sorotan tajam atas dugaan pemborosan anggaran senilai Rp30,21 miliar untuk belanja keperluan perkantoran pada tahun 2024. Dana tersebut disebut digunakan untuk berbagai honor, termasuk Satuan Pengamanan (Satpam), Pengemudi Eselon I dan II, hingga kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dan pramubakti.

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan penggunaan anggaran ini tidak masuk akal dan melanggar arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran. Uchok meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki potensi penyimpangan ini.

“Anggaran Rp30 miliar ini sangat fantastis. Apakah para pejabat Kemensos memerlukan pengamanan VIP dan VVIP seperti ini? Padahal rakyat miskin justru mendapat anggaran yang jauh lebih kecil,” tegas Uchok.

Ia juga menyoroti alokasi anggaran bantuan sembako untuk lansia di Kabupaten Kudus, Demak, dan Jepara, yang hanya sebesar Rp516 juta untuk 2.000 paket. Dengan rata-rata Rp258 ribu per orang, alokasi tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan anggaran mewah yang digunakan untuk kebutuhan pejabat.

“Pejabat menikmati fasilitas besar, sementara rakyat hanya mendapatkan sisa anggaran. Apakah ini mencerminkan keadilan sosial?” tambahnya.

Presiden Prabowo sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran di seluruh kementerian, lembaga, dan daerah. Arahan ini mencakup identifikasi penghematan pada belanja operasional seperti perjalanan dinas, pemeliharaan, dan pengadaan, kecuali untuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Baca Juga :  Kinerja PT Semen Indonesia Menurun, Uchok: Kalau Lambat, Copot Direksi SIG

“Mensos dan jajarannya harus belajar dari pengalaman masa lalu yang berujung pada kasus korupsi. Kemensos seharusnya lebih transparan, apalagi ada berita terkait dana Rp650 miliar yang dihapus dari situs mereka. Ada apa di balik ini semua?” pungkas Uchok.

Langkah tegas diharapkan agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elit.(hab)

Berita Terkait

Mendes PDT Dorong Transparansi Dana Desa, Yandri Susanto Dukung Penuh
KKP Sokong PT Garam Penuhi Kebutuhan Garam Nasional
Kemenkop Berkolaborasi Bersama Bank BNI Untuk Mengakselerasi Program Revitalisasi KUD dan Gapoktan
Permudah Akses Informasi untuk Guru Agama, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025
Perkuat Ekosistem, Menkop Bentuk Pos Pengaduan yang Terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi
Pemerintah Resmi Ubah PPDB Menjadi SPMB, Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Kontroversi Pembelian Mobil Mewah di Kemensos: Perlukah Diperiksa?
KKP Dorong Inovasi Hidrolisat Protein Ikan untuk Hilirisasi dan Asupan Protein Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:09 WIB

Mendes PDT Dorong Transparansi Dana Desa, Yandri Susanto Dukung Penuh

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:22 WIB

KKP Sokong PT Garam Penuhi Kebutuhan Garam Nasional

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:25 WIB

Kemenkop Berkolaborasi Bersama Bank BNI Untuk Mengakselerasi Program Revitalisasi KUD dan Gapoktan

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:21 WIB

Permudah Akses Informasi untuk Guru Agama, Kemenag Siapkan Laman Khusus PPG Daljab 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:29 WIB

Perkuat Ekosistem, Menkop Bentuk Pos Pengaduan yang Terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Sri Mulyani.(ist)

Nasional

Efisiensi Anggaran Dorong Percepatan Pembangunan

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:20 WIB